BicaraIndonesia.id, Surabaya – Setelah sekitar sebulan buron dan meresahkan masyarakat, pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku yang berinisial MH (26), warga Jalan Benteng Miring, ditangkap di kawasan Kebalen Barat pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Aksi nekatnya merampas handphone iPhone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan Kota Lama pada 8 Juli 2024 lalu berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan berkeliling mengendarai sepeda motor, mencari korban di lokasi yang sepi dan lengah.
“Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP yang sedang berada dalam penguasaan korban,” kata Iptu Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima BicaraIndonesia.id pada Minggu 18 Agustus 2024.
Pada salah satu aksinya yang terekam kamera CCTV, pelaku merampas iPhone 11 dari korban yang tengah naik becak wisata di Jalan Kalimalang. Meski korban sempat berteriak minta tolong, pelaku berhasil melarikan diri.
Namun, pelarian MH tidak berlangsung lama. Berkat kerja keras Unit Jatanras, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat bersama barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya,” jelas Iptu Suroto.
Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa MH merupakan seorang spesialis penjambret yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Berdasarkan data kepolisian, MH telah terlibat dalam empat kasus penjambretan serupa dan satu kali mendapat tindakan tegas terukur dari aparat.
Kepada penyidik, MH mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada tahun 2023, bukannya bertobat, MH justru kembali melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda.
Lokasi-lokasi tersebut termasuk Jalan Kalimas Barat, Jalan Jakarta Surabaya, Jalan Perak Timur, dan Jalan Kalimalang, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa beberapa jenis handphone dan tas.
Iptu Suroto juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain handphone saat berkendara, dan hindari memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan,” tutupnya. (*/Jk/A1)