Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah di Salatiga
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah di Salatiga

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 30 Jul 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/7/2024) | Foto: dok. Hum/Polda
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/7/2024) | Foto: dok. Hum/Polda
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Kota Semarang – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus komplotan mafia tanah. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka atas aksinya merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga.

Ungkap kasus ini dipaparkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo, dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin siang, 29 Juli 2024.

Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengungkapkan ketiga pelaku yang diamankan adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41).

Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020

“Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto.

Dalam menjalankan aksinya, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. AH berperan sebagai aktor intelektual dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.

Sedangkan tersangka DI, menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Sementara NR, mengaku sebagai notaris.

“Korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani,” ujar Dwi Subagio.

Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Sertifikat yang sudah dibalik nama itu kemudian digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH di salah satu bank senilai Rp 25 miliar. Dimana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020

“Hal ini mengakibatkan kerugian pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelasnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dimulai sejak tahun 2021, atau awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020

Dirreskrimsus menyebut bahwa para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.

“AH memang berada di tahanan karena masih proses hukum oleh kejaksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Kasus Mafia TanahKota SalatigaMafia TanahMafia Tanah SalatigaPolda JatengSatgas Mafia TanahSemarang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Satgas Damai Cartenz 2025 membagikan bantuan sembako kepada warga di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah
Sabtu, 12 Jul 2025
dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo | dok/foto: Istimewa

Pertemuan Ganjar dan Gibran Berhias Senyuman

Senin, 3 Apr 2023
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) saat menerima kedatangan Sri Paduka Mangkunegara X, KGPAA Bhre Cakarahutomo Wira Sudjiwo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Kamis (7/7/2022) | dok/photo: Ist

Kanjeng Gusti Bhre Temui Ganjar Pranowo

Kamis, 7 Jul 2022
Polres Pekalongan memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil penindakan selama 13 hari | dok/foto: Hum/Res

Polres Pekalongan Amankan 216 Motor Knalpot Brong

Minggu, 14 Jan 2024
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama para pemeran utama usai nonton bareng film Sayap Sayap Patah | dok/photo: Istimewa

Film Sayap Sayap Patah Dinilai Ganjar Dapat Menjadi Kampanye Deradikalisasi

Sabtu, 20 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account