Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, 50 WNI Dieksploitasi Jadi PSK di Australia
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, 50 WNI Dieksploitasi Jadi PSK di Australia

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 24 Jul 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus TPPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024) | Foto: dok. Bareskrim Polri
Konferensi pers ungkap kasus TPPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024) | Foto: dok. Bareskrim Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 50 warga negara Indonesia (WNI). Para korban diberangkatkan secara ilegal ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kasus ini dipaparkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.

Ia menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) yang dinamakan ‘Operation Mirani’.

“Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini menggunakan modus membawa warga negara Indonesia ke luar negeri, yaitu Australia, untuk dieksploitasi secara seksual,” ujar Djuhandani dikutip melalui siaran tertulisnya di Jakarta pada Rabu 24 Juli 2024.

Djuhandani menerangkan bahwa para WNI yang menjadi korban diberangkatkan ke Australia secara ilegal dan kemudian dieksploitasi secara seksual di sana.

“Modus operandi yang digunakan adalah merekrut dan memberangkatkan korban ke Australia secara non-prosedural, sehingga mereka tereksploitasi secara seksual,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan satu orang tersangka berinisial FLA (36) yang berperan sebagai perekrut. FLA ditangkap oleh tim Bareskrim di Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin 18 Maret 2024.

Selain itu, seorang tersangka lainnya berinisial SS alias Batman ditangkap oleh kepolisian Australia pada 10 Juli 2024 di Sydney, Australia.

Djuhandani menjelaskan bahwa SS berperan sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney yang juga menampung para korban. Jaringan prostitusi ini diketahui telah beroperasi sejak 2019.

“Jumlah WNI yang direkrut dan diberangkatkan untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Australia mencapai sekitar 50 orang,” terangnya.

“Tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 500 juta,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. (*/A1)

Bagikan:
Tag:AustraliaAustralian Federal PoliceBareskrim PolriEksploitasiOperation MiraniPekerja Seks KomersialTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

699 WNI Korban TPPO Dipulangkan, Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka

Sabtu, 22 Mar 2025
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Unsplash

Indonesia Serukan Kerja Sama ASEAN Atasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selasa, 8 Okt 2024
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) | Foto: dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri

Polri Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan

Sabtu, 15 Jun 2024
Konferensi pers ungkap kasus beras oplosan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) | sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Kamis, 24 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?