Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Cegah Korupsi, Stranas PK Dorong Penggunaan Bela Pengadaan di 34 Provinsi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalHeadlinesPilihan Editor

Cegah Korupsi, Stranas PK Dorong Penggunaan Bela Pengadaan di 34 Provinsi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 10 Mei 2021
Share
5 Min Read
Aplikasi Bela Pengadaan | Ist
Aplikasi Bela Pengadaan | Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus fokus dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di tahun 2021-2022. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terus didorong oleh Stranas PK adalah Penguatan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pembayaran Berbasis Elektronik.

Aksi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Bela Pengadaan dan/atau Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE) lainnya oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, Stranas PK yang diwakili Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang juga sebagai salah satu Tim Nasional Stranas PK, telah mengadakan pertemuan dengan 34 Gubernur pada Jum’at (7/5/2021). Pertemuan ini untuk mendorong penggunaan Bela pengadaan di seluruh Pemerintah Daerah sekaligus memberdayakan UMKM di Indonesia.

Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual itu juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa Stranas PK mengharapkan aplikasi Bela Pengadaan dapat diimplementasikan di seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja langsung dibawah Rp 50 juta. Hal ini sekaligus untuk mendorong tumbuhnya UMKM di Indonesia.

“Untuk mewujudkan aksi nyata cegah korupsi di sektor pengadaan barang/jasa di Pemerintah Daerah dibutuhkan komitmen langsung dari seluruh Kepala Daerah untuk mengimplementasikan ini di masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Pahala Nainggolan dalam siaran pers tertulis, Jum’at (7/5/2021).

Sementara itu, KPK sebagai salah satu Tim Nasional dari Stranas PK, dalam pertemuan secara virtual itu mengapresiasi komitmen dan kehadiran para Gubernur untuk mengimplementasikan aplikasi Bela Pengadaan di daerah masing-masing.

“KPK hadir untuk terus mendorong upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, korupsi dapat terjadi karena gagalnya sebuah sistem, oleh karena itu kami menyambut baik modernisasi pengadaan melalui aplikasi Bela Pengadaan untuk menutup celah terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat, pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mencapai Rp1.214 triliun atau sekitar 52,1 persen dari total Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021.

Saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Perpres tersebut memuat sejumlah substansi perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satunya terkait kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk belanja barang/jasa dari usaha mikro dan kecil (UMK).

“Usaha mikro, kecil dan koperasi diberikan kesempatan minimal 40 persen terlibat dalam proses pengadaan anggaran belanja barang/jasa, APBN dan APBD, dengan adanya Bela Pengadaan ini diharapkan dapat mendorong UMKM Go Digital dengan bergabung di marketplace,” kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto.

Aplikasi Bela Pengadaan adalah program untuk mendukung program UMKM Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD yang bernilai maksimal Rp 50 juta kepada UMKM yang bergabung di market place.

Dengan aplikasi Bela pengadaan ini, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, menjadikan pengadaan lebih inklusif serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pertemuan virtual ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, bahwa belanja lewat Bela Pengadaan adalah bagian dari pencegahan korupsi serta dengan melakukan belanja produk dalam negeri dan UMKM juga bagian dari upaya untuk memperkuat perekonomian nasional.

Menteri Koperasi dan UKM juga memaparkan realisasi belanja paket usaha kecil Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN masih sangat rendah. Yakni, 12 persen atau Rp 21,4 triliun dari total Rp 181,4 triliun pada Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu dari pemerintah daerah sendiri, baru Rp 10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp 142 triliun usaha kecil dalam RUP daerah.

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua, untuk terus mendorong realisasi pemanfaatan Bela Pengadaan dalam upaya pencegahan korupsi dan juga pemberdayaan UMKM,” jelas Teten Masduki.

Aplikasi Bela Pengadaan saat ini, sudah berhasil dijalankan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Diharapkan Pemerintah Daerah lain dapat segera menggunakan aplikasi tersebut di daerahnya masing-masing. (KPK/B1)

Bagikan:
Tag:Bela PengadaanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKStranas PK
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Roadshow Bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kota Surabaya, Kamis (13/6/2024) | dok/foto: Ist/KPK

Bus KPK Hadir di Surabaya, Ajak Kolaborasi Warga Bumikan Nilai Antikorupsi

Jumat, 14 Jun 2024
Sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan pencegahan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Surabaya, Selasa (16/9/2025) | Foto: Pr/Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Gandeng KPK Perkuat Integritas Antikorupsi

Selasa, 16 Sep 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, KPK Imbau ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Minggu, 16 Mar 2025
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | dok/photo: kpk.go.id

KPK Persiapkan Pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group Putaran 1

Jumat, 25 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?