Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Cegah Korupsi, Stranas PK Dorong Penggunaan Bela Pengadaan di 34 Provinsi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalHeadlinesPilihan Editor

Cegah Korupsi, Stranas PK Dorong Penggunaan Bela Pengadaan di 34 Provinsi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 10 Mei 2021
Share
5 Min Read
Aplikasi Bela Pengadaan | Ist
Aplikasi Bela Pengadaan | Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus fokus dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di tahun 2021-2022. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terus didorong oleh Stranas PK adalah Penguatan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pembayaran Berbasis Elektronik.

Aksi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Bela Pengadaan dan/atau Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE) lainnya oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, Stranas PK yang diwakili Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang juga sebagai salah satu Tim Nasional Stranas PK, telah mengadakan pertemuan dengan 34 Gubernur pada Jum’at (7/5/2021). Pertemuan ini untuk mendorong penggunaan Bela pengadaan di seluruh Pemerintah Daerah sekaligus memberdayakan UMKM di Indonesia.

Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual itu juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa Stranas PK mengharapkan aplikasi Bela Pengadaan dapat diimplementasikan di seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja langsung dibawah Rp 50 juta. Hal ini sekaligus untuk mendorong tumbuhnya UMKM di Indonesia.

“Untuk mewujudkan aksi nyata cegah korupsi di sektor pengadaan barang/jasa di Pemerintah Daerah dibutuhkan komitmen langsung dari seluruh Kepala Daerah untuk mengimplementasikan ini di masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Pahala Nainggolan dalam siaran pers tertulis, Jum’at (7/5/2021).

Sementara itu, KPK sebagai salah satu Tim Nasional dari Stranas PK, dalam pertemuan secara virtual itu mengapresiasi komitmen dan kehadiran para Gubernur untuk mengimplementasikan aplikasi Bela Pengadaan di daerah masing-masing.

“KPK hadir untuk terus mendorong upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, korupsi dapat terjadi karena gagalnya sebuah sistem, oleh karena itu kami menyambut baik modernisasi pengadaan melalui aplikasi Bela Pengadaan untuk menutup celah terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat, pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mencapai Rp1.214 triliun atau sekitar 52,1 persen dari total Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021.

Saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Perpres tersebut memuat sejumlah substansi perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satunya terkait kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk belanja barang/jasa dari usaha mikro dan kecil (UMK).

“Usaha mikro, kecil dan koperasi diberikan kesempatan minimal 40 persen terlibat dalam proses pengadaan anggaran belanja barang/jasa, APBN dan APBD, dengan adanya Bela Pengadaan ini diharapkan dapat mendorong UMKM Go Digital dengan bergabung di marketplace,” kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto.

Aplikasi Bela Pengadaan adalah program untuk mendukung program UMKM Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD yang bernilai maksimal Rp 50 juta kepada UMKM yang bergabung di market place.

Dengan aplikasi Bela pengadaan ini, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, menjadikan pengadaan lebih inklusif serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pertemuan virtual ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, bahwa belanja lewat Bela Pengadaan adalah bagian dari pencegahan korupsi serta dengan melakukan belanja produk dalam negeri dan UMKM juga bagian dari upaya untuk memperkuat perekonomian nasional.

Menteri Koperasi dan UKM juga memaparkan realisasi belanja paket usaha kecil Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN masih sangat rendah. Yakni, 12 persen atau Rp 21,4 triliun dari total Rp 181,4 triliun pada Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu dari pemerintah daerah sendiri, baru Rp 10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp 142 triliun usaha kecil dalam RUP daerah.

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua, untuk terus mendorong realisasi pemanfaatan Bela Pengadaan dalam upaya pencegahan korupsi dan juga pemberdayaan UMKM,” jelas Teten Masduki.

Aplikasi Bela Pengadaan saat ini, sudah berhasil dijalankan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Diharapkan Pemerintah Daerah lain dapat segera menggunakan aplikasi tersebut di daerahnya masing-masing. (KPK/B1)

Bagikan:
Tag:Bela PengadaanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKStranas PK
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Upacara pelantikan Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK | dok/foto: KPK

KPK Lantik Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi

Selasa, 7 Nov 2023
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan konferensi pers di Kota Surabaya, Jumat (26/5/2023) | dok/foto: Byt/Bicara Indonesia

Mensos Risma Ungkap Awal Mula Ketahui Ada Oknum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos

Jumat, 26 Mei 2023
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK

Dua Dasawarsa KPK Menerjang Korupsi

Minggu, 1 Jan 2023

Menteri BUMN: Dewan Pengawas KPK Bagian dari Good Corporate Governance

Sabtu, 21 Des 2019
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?