BicaraIndonesia.id, Klungkung – Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersih Narkoba (DRPPA-Bersinar) resmi diluncurkan di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali pada Minggu 7 Juli 2024.
Peluncuran DRPPA-Bersinar ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari bahaya narkoba. Sekaligus pula untuk membangun desa yang ramah dan aman bagi mereka.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan, perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Untuk itu, Kementerian PPPA bekerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginisiasi model DRPPA.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika untuk mendukung desa ramah perempuan dan peduli anak yang bebas dari narkoba (DRPPA-Bersinar).
“Karena kita tahu, perempuan dan anak tentu tidak dapat mencapai potensi maksimalnya apabila tersangkut dalam jerat narkoba, melindungi mereka dari narkoba adalah kunci untuk membangun masa depan bangsa yang berkualitas,” ujar Menteri PPPA dalam siaran tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin 8 Juli 2024.
Menteri PPPA menegaskan, pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba, menjadi hal yang harus disinergikan. Upaya ini juga harus dikolaborasikan oleh berbagai pihak demi mencari solusi bersama.
Karena itu, kata dia, DRPPA-Bersinar merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
“Kami minta semua pihak ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba dan melindungi perempuan dan anak dari bahaya narkoba,” ujarnya.
“Kerjasama antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” sambungnya.
DRPPA-Bersinar merupakan pengembangan dari DRPPA yang telah digagas oleh Kementerian PPPA. DRPPA-Bersinar memiliki indikator tambahan, yaitu desa yang bebas dari narkoba. Indikator ini meliputi tidak adanya peredaran narkoba, tidak adanya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat, dan adanya program-program pencegahan dan rehabilitasi narkoba.
Menteri PPPA mengapresiasi inisiatif Desa Bersinar yang diinisiasi oleh BNN. Ia berharap, dengan adanya DRPPA-Bersinar itu dapat menciptakan desa yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja, namun dapat dilanjutkan dengan melakukan berbagai kegiatan untuk mewujudkan DRPPA,” terangnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi kepada Kemen PPPA dan BNN atas dukungan mereka terhadap penerapan program DRPPA-Bersinar.
“Apresiasi saya untuk Kemen PPPA karena memberi perhatian yang begitu besar pada Bali serta telah melaksanakan banyak inovasi terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap, dengan ditetapkannya Desa Tegak dan Desa Suana menjadi DRPPA- Bersinar, dapat menjadi contoh untuk desa-desa lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali), Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyampaikan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar satu gender atau usia tertentu. Perempuan dan anak-anak juga menjadi target jaringan narkoba sebagai pengguna pemula untuk memasarkan produk mereka.
“Untuk mengatasi masalah ini, keterlibatan seluruh masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan. Model kemitraan yang melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersih Narkoba menjadi langkah strategis utama dalam penanggulangan narkoba,” ujar Rudy. ***
Editorial: A1