Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Saat ini, pihak kepolisan masih mengejar 3 DPO yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang rupiah

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 23 Jun 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pemalsuan uang rupiah yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: dok. Hum/Polri
Konferensi pers ungkap kasus pemalsuan uang rupiah yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: dok. Hum/Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, Polisi mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Keberhasilan dalam mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 21 Juni 2024.

Ia menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya di daerah Jakarta dan Jawa Barat. Kegiatan ini sudah dijalankan selama lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat,” kata Kombes Pol Wira dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu 23 Juni 2024.

Baca Juga:  Gubernur Pramono Luncurkan Program KJP Try Out untuk Siswa SMA

Wira juga mengungkapkan, keempat tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Pertama adalah inisial M, berperan sebagai koordinator produksi uang palsu.

Yang kedua adalah FF, berperan membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi. Sedangkan ketiga adalah YS, membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu.

“Dan saudara MDCF, membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat,” ungkap Wira.

Berdasarkan keterangan para tersangka, uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar senilai 22 miliar dipesan oleh P (DPO).

Baca Juga:  Distamhut DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Fotografi di Tebet Eco Park

Uang palsu itu dijanjikan P akan dibeli dan dibayarkan setelah IdulAdha dengan perbandingan harga 1:4 yaitu sebesar Rp5,5 miliar.

Saat ini, pihak kepolisan masih mengejar 3 DPO yang terlibat dalam kasus tersebut. Antara lain, inisial A berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu. Lalu, inisial I, sebagai operator mesin cetak GTO dan P sebagai pemesan uang palsu.

Dari kasus ini, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan seratus ribu atau senilai Rp22 miliar.

Di samping itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain. Di antaranya, uang palsu sebanyak 180 lembar kertas plano yang belum dipotong, mesin pemotong uang, alat print mesin cetak, plat warna pencetak sesuai gambar, kertas plano ukuran A3, alat ultra violet serta mesin hitung uang.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar dalam bertransaksi uang menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selain itu, masyarakat juga diimbau apabila mempunyai informasi terkait dengan peredaran uang palsu, agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. (*/A1)

Bagikan:
Tag:JakartaKasus KriminalKasus Uang PalsuPemalsuan UangPolda Metro Jaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat | Sumber Foto: dok. Galeri Nasional Indonesia

Tertib Administrasi, Pemprov DKI Minta Pendatang Baru Segera Lapor

Selasa, 8 Apr 2025
Kasetpres Heru Budi Hartono saat menyampaikan keterangan pers rencana kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/08/2024) | Foto: BPMI Setpres

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Misa Akbar dan ISF di Jakarta

Selasa, 27 Agu 2024
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis, 28 November 2024 | Foto: BPMI Setpres

Presiden Tegaskan Pendidikan Adalah Prioritas Utama Pemerintahannya

Jumat, 29 Nov 2024
Penyanyi lagu-lagu pop Mandarin Icha Yang | dok/foto: Istimewa

Icha Yang Pukau Pengunjung The Club 21 PIK 2 Jakarta

Kamis, 14 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?