Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polwan Bakar Suami Ditetapkan Tersangka, Polda Jatim Ungkap Motif dan Kronologi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polwan Bakar Suami Ditetapkan Tersangka, Polda Jatim Ungkap Motif dan Kronologi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 10 Jun 2024
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri di Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa ini diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota.

Briptu RDW meninggal dunia setelah mendapat perawatan luka bakar di RSUD Mojokerto pada Minggu 9 Juni 2024, pukul 12.50 WIB. Sebelumnya, korban mengalami kondisi kritis sejak pukul 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Kombes Dirmanto kepada awak media di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Kombes Pol Dirmanto menerangkan bahwa saat ini Briptu FN atau istri korban, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi kejadian, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan Briptu FN atau istrinya.

Kemudian Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badan korban. Sementara tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api dan membakar Briptu RDW.

Saat itu pula korban Briptu RDW dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. “Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Sementara itu, saat kejadian, Kombes Dirmanto menyebut jika anak dari korban dan tersangka, sedang tidak ada di rumah. “Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa korban Briptu RDW, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Selain itu, kata dia, tersangka atau FN juga mengaku bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja keluarga digunakan untuk memenuhi kesenangan pribadi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara untuk ketiga anaknya yang masih balita, yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya. (*/hum/A1)

Bagikan:
Tag:KDRTMojokertoPolda JatimPolres Mojokerto KotaPolwan Bakar Suami
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Ungkap kasus produksi narkoba di Kertajaya Indah Timur Surabaya, Senin (20/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polda Jatim Bongkar Kasus Produksi Narkoba di Surabaya

Selasa, 21 Mei 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan kekerasan berlangsung di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curas di Jalan Raya Mlirip

Jumat, 17 Jan 2025
Polda Jawa Timur menyerahkan sepeda motor milik warga yang sebelumnya hilang dicuri | dok/foto: JK

Ungkap Kasus Curanmor, 9 Tersangka Diamankan Polda Jatim

Sabtu, 9 Mar 2024
Upacara kenaikan pangkat personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | dok/foto: Hum/Istimewa

39 Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Naik Pangkat 

Rabu, 3 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?