Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Kerusuhan di Suramadu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Kerusuhan di Suramadu

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Selasa, 4 Jun 2024
Share
3 Min Read
Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/6/2024) | dok/foto: BI/Jk
Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/6/2024) | dok/foto: BI/Jk
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan 18 orang tersangka atas dugaan aksi pengerusakan dan menyerang petugas di Jalan Kedung Cowek, Suramadu, Kota Surabaya, pada Jumat malam 31 Mei 2024.

Para tersangka yang berusia antara 15 hingga 26 tahun itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Termasuk dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Tulungagung, Gresik, dan Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhamad Prasetya mengatakan, aksi para pelaku ini dilakukan secara berkelompok. Yakni, dengan melakukan sweeping dan melempar kendaraan plat B dan D yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya dengan mengunakan batu dan kayu.

“Saat kejadian, petugas kepolisian sudah melakukan imbauan agar membubarkan diri. Namun, para pelaku tersebut menyerang balik petugas dengan melempar batu dan mercon sehingga mengakibatkan kendaraan dinas milik Polri mengalami kerusakan,” kata Prasetya dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Aksi para pelaku berawal dari postingan akun media sosial TikTok yang mengatasnamakan suporter bola Bandung FCC (Flowers City Casuals). Akun tersebut memposting terkait ejekan dan tantangan kepada suporter bola Surabaya.

“Selanjutnya muncul akun yang mengatasnamakan suporter bola Surabaya melakukan ajakan sweeping terhadap suporter Bandung FCC,” ungkap Prasetya.

Merespon provokasi tersebut, para pelaku kemudian melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan berpelat nomor B dan D (Jawa Barat) yang melintas dari arah Madura menuju Kota Surabaya.

Para pelaku ini melempari kendaraan dengan batu dan kayu, serta menyerang petugas yang berusaha membubarkan aksi mereka.

Akibat aksi anarkis ini, beberapa kendaraan dinas milik Polri mengalami kerusakan. Petugas kemudian mengamankan 34 oknum suporter tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan 18 orang di antaranya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Selain mengamankan 18 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu CD rekaman video peristiwa, satu lembar print out foto mobil dinas dalam kondisi pecah kaca belakang.

Kemudian, barang bukti lain yang turut diamankan yakni serpihan pecahan kaca mobil, bongkahan batu, satu mobil dinas mitsubishi Lancer Nopol Dinas : X 10156-29, dan pakaian yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (JK/A1)

Bagikan:
Tag:Kerusuhan SuramaduPolres Tanjung PerakSuporterSurabayaSuramadu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus kejahatan jalanan selama bulan Ramadan 1446 H yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Tangkap 26 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Ramadan di Surabaya

Selasa, 4 Mar 2025
Pelatihan sablon bagi pengemudi ojek online perempuan di Surabaya | dok/photo: Kominfo Surabaya

Pemkot Surabaya Beri Pelatihan Sablon Ojol Perempuan

Minggu, 21 Agu 2022
Pemberian sepaket budidaya cacing tanah oleh Lurah Kendangsari, bersama Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya | Foto: dok. KMS

Dongkrak Perekonomian Warga, Surabaya Luncurkan Kampung Cacing Kendangsari

Sabtu, 2 Nov 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jember yang berlangsung di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/9/2024) | Foto: Ark/BI

Polda Jatim Ungkap Kasus Curanmor Gunakan Airsoft Gun di Jember

Senin, 9 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?