Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Kamis, 28 Mar 2024
Share
2 Min Read
Pelaku curanmor MR (22) saat diamankan anggota Reskrim Polsek Krembangan, Polres Tanjung Perak Surabaya | dok/foto: Istimewa
Pelaku curanmor MR (22) saat diamankan anggota Reskrim Polsek Krembangan, Polres Tanjung Perak Surabaya | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Lima kali beraksi di wilayah Jalan Kalianak Timur, Kota Surabaya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku adalah MR (22), warga Kalianak Timur Gang Lebar Surabaya. Pelaku dibekuk anggota Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat 42 Surabaya, Jumat, 22 Maret 2024.

Selain pelaku pencurian, polisi juga turut mengamankan seorang penadah berinisial SL. Dari hasil pemeriksaan, pelaku MR sudah beraksi sebanyak 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

“Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sejumlah sepeda motor di beberapa lokasi,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis 5 Maret 2024.

Sejumlah lokasi itu, di antaranya adalah empat unit sepeda motor di TKP Tambak Dalam Surabaya. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di TKP Jalan Greges Surabaya.

“Selain mengamankan kedua pelaku, turut diamankan juga barang bukti yakni pelat nomor sepeda motor, uang tunai hasil kejahatan Rp500 ribu dan kaos warna Hitam,” ungkap Iptu Suroto.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Agung mengatakan, pelaku adalah residivis dan sudah pernah masuk penjara dengan perkara yang sama di Polsek Asemrowo pada tahun 2021.

“Pelaku pernah masuk penjara dengan  perkara yang sama di Polsek Asemrowo tahun 2021. Pelaku sudah enam kali melakukan perbuatan tersebut dan di daerah kampungnya sendiri,” kata Ipda Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (Hum/Perak/Jk)

Bagikan:
Tag:CuranmorCuranmor SurabayaPolres Tanjung PerakPolsek KrembanganSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat meninjau stand pameran Dekranasda Expo 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng
Transaksi UMKM Jateng di Dekranasda Expo 2025 Tembus Rp452 Juta
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Pasar Wisata Harmoni Keputih Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Tiga Tahun Mangkrak, Pasar Wisata Harmoni Keputih Kembali Beroperasi

Rabu, 1 Jun 2022
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Saresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: Ark/Res/Istimewa

Kurir Narkoba di Kebraon Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu

Jumat, 6 Des 2024
Raker KPU Surabaya bersama media di salah satu hotel Surabaya, Kamis (11/7/2024) | Foto: Dwd/BI

Coklit KPU Surabaya Capai 62%, Target Selesai pada 13 Juli 2024

Jumat, 12 Jul 2024

Sigap Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolrestabes Surabaya Beri Reward Tiga Anggota

Minggu, 6 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account