Bicaraindonesia.id, Lampung – Dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia, berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram.
Ungkap kasus peredaran narkotika tersebut, disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu 6 Maret 2024.
Ia menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.
“Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Sabtu 9 Maret 2024.
Helmy menjelaskan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa. “Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore, di Pelabuhan Bakauheni.
“Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” terang Erlin.
Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam lapisan pintu kendaraan. Terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang.
Dari sindikat pertama, 15 orang berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang.
Para tersangka sindikat pertama termasuk EB (koordinator kurir), Ab dan Af (penerima narkoba di gudang di Bogor), serta Ra, Y, IK, dan M (pengendali).
Pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2/2024) dini hari, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Sabu-sabu seberat 35,1 kilogram berhasil diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Erlin.
Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam. Terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang.
Dari sindikat kedua, lima orang berhasil ditangkap, termasuk RC (pemilik barang), DH, Ra dan RH (kurir), serta N (pencari mobil rental). (Hum/Polda/A1)