Bicaraindonesia.id – Keseriusan penanganan Covid-19 terus ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terbaru, pemkot meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Gayungsari no 124, Surabaya. Ini menjadi bukti keseriusan dan rasa sayang Pemkot Surabaya kepada warganya.
Saat meresmikan Labkesda itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nampak sangat gembira. Kegelisahannya selama ini untuk melakukan testing sebanyak-banyaknya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlahan mulai teratasi dengan hadirnya Labkesda itu. Dengan kerja keras dan perjuangannya, akhirnya laboratorium kebanggan Surabaya itu diresmikan pada Selasa (15/9/2020).
Jauh hari sebelum Labkesda itu diresmikan, ia mengaku berkali-kali meninjau laboratorium tersebut untuk mengecek keamanan gedung berikut perbaikannya. Sebab, dia tidak mau ketika membuat sesuatu ada kesalahan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.
“Makanya saya berkali-kali memonitor pembangunan ini. Mungkin hanya kita saja yang punya laboratorium seperti ini untuk tingkat kota dan kabupaten, karena biasanya laboratorium seperti ini ada di tingkat provinsi,” kata Wali Kota Risma.
Menurutnya, laboratorium ini akan menjadi tempat tes swab gratis bagi warga Kota Surabaya yang sering ke luar kota, seperti para sopir dan pengusaha yang sering ke luar kota dan terkadang pulangnya ke Surabaya malam-malam. Makanya, Wali Kota Risma berharap mereka itu bisa mampir dulu ke Labkesda sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
“Karena ini buka 24 jam, mereka itu kami sarankan untuk swab dulu di sini. Ini tujuannya untuk mempreseve warga Surabaya. Supaya ketika pulang ke rumahnya, sudah dalam kondisi aman, kasihan nanti keluarganya kalau tertular,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa saat ini jajaran Pemkot Surabaya sedang menyiapkan sistem supaya warga Surabaya yang ingin tes swab di Labkesda, bisa langsung nyambung dengan data kependudukan, sehingga tidak perlu lagi menyetorkan KTP. Kemungkinan, sistem itu nanti pakai kamera yang dapat mengidentifikasi identitas warga dan langsung terkoneksi dengan data kependudukan Surabaya.
“Pokoknya warga Surabaya, tanpa syarat apapun. Kita masih siapkan sistem supaya nanti tidak perlu pakai KTP juga,” tegasnya.
Selain itu, bagi warga luar Surabaya atau bukan KTP Surabaya, maka juga bisa tes swab di Labkesda tersebut, namun dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu. Pengenaan denda ini sesuai Perda untuk biaya pemeriksaan. “Meskipun peralatannya kami diberi BNPB dan swasta, tapi dalam Perda kami ada ketentuan biaya Rp 125 ribu itu. Saya kira itu sudah sangat murah sekali,” imbuhnya.
Presiden UCLG ASPAC ini juga menjelaskan bahwa laboratorium itu dapat memeriksa sekitar 2.000-4.000 sampel setiap harinya. Kemudian untuk hasilnya, bisa diketahui 2-3 hari. Namun, khusus warga Kota Surabaya seperti para sopir atau pengusaha yang bolak-balik ke luar kota, maka akan difasilitasi tes swab gratis dan cepat. Bahkan, hasilnya bisa ditunggu karena hanya membutuhkan waktu 1 jam atau 1,5 jam.
“Bagi mereka itu, nanti hasilnya bisa ditunggu. Nah, kalau hasilnya negatif silahkan pulang dengan tenang dan aman. Tapi kalau hasilnya positif, saran saya langsung ke Hotel Asrama Haji untuk melakukan isolasi. Apalagi di sana sudah ada dokternya, dan kalau ada komorbidnya akan langsung dibawa ke rumah sakit, tapi kalau tanpa gejala bisa di Asrama Haji itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Risma berharap kepada warga Kota Surabaya bisa mengetahui informasi ini dan bisa memanfaatkan laboratorium ini. Menurutnya, lebih baik mencegah penularan virus ini daripada harus mengobati orang yang sudah terkena virus ini.
“Saya berharap laboratorium ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaatkan untuk siapa saja. Dengan adanya laboratorium ini, diharapkan penyakitnya tidak nambah, tapi diharapkan akan semakin turun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan warga Surabaya yang melakukan perjalanan ke luar kota, diharapkan untuk mampir dulu ke Labkesda sebelum pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan bagi warga luar Surabaya dan hendak menginap selama tiga hari di Surabaya, baik itu menginap di hotel, kos maupun apartemen, atau bahkan menginap di rumah saudaranya, maka diwajibkan untuk datang ke Labkesda demi melakukan tes swab dengan membayar biaya Rp 125 ribu.
“Syaratnya, kalau itu menginap di hotel maka harus menunjukkan KTP dan bukti reservasi hotel, dan kalau menginap di rumah saudara atau kos, termasuk para pelajar dan mahasiswa, maka harus menunjukkan KTP dan surat domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, karena nanti yang mengawasi para RT/RW dan kelurahan serta kecamatan,” kata dia.
Menurut Feny, program ini diberlakukan di Kota Surabaya karena Wali Kota Risma tidak ingin ada lonjakan kasus dan peningkatan kematian di Kota Pahlawan. Apalagi jika melihat di beberapa daerah, kasusnya masih melonjak tinggi. Selain itu, kalau dilihat dari hasil tracing teman-teman puskesmas, ternyata warga Surabaya yang tertular itu karena baru pualng dari luar kota.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada tiga orang sekeluarga yang positif setelah pulang dari silaturrahmi ke keluarganya di luar kota, yang ternyata daerah tersebut masih zona merah. “Makanya Bu Wali meminta warga untuk tes swab bagi warga yang baru pulang dari luar kota,” kata dia.
Di samping itu, ia menjelaskan bahwa jam pelayanan tes swab di Labkesda 24 jam. Namun, jika masih jam kerja, dianjurkan untuk melakukan tes swab ke puskesmas terdekat. Selain itu, bisa pula ke Gelora Pancasila yang rutin melakukan tes swab setiap harinya.
“Sengaja kami bagi supaya tidak menumpuk di satu tempat. Jadi, kalau jam kerja bisa ke puskesmas dan ada pula di Gelora Pancasila. Tapi kalau di luar jam kerja atau bahkan malam-malam, bisa langsung ke Labkesda,” pungkasnya.
Laporan: R1