Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjangkau lima orang pengamen di bawah umur, di traffic light Exit Tol Banyu Urip pada Rabu dini hari 7 Februari 2024.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip, pihaknya mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer.
Tak lama turun dari truk, ternyata sekelompok anak-anak itu pindah ke kendaraan pickup yang jaraknya tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.
“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu 7 Februari 2024.
Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak itu untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak itu malah lari menghindari petugas. Karena mencurigakan, ia bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.
“Awalnya 10 anak, tapi karena tahu ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.
Ketiga anak itu adalah AF, 12, HH, 11, dan DA, 11. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitaran traffic light.
Setelah ketiga anak itu berhasil diamankan, Dwi kemudian meminta agar mereka memberitahu di mana lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, pihaknya kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.
“Saya tanya mereka, di mana biasanya berkumpul. Karena sejak awal melihat mereka, fokus saya pada satu anak ini yang terlihat lebih dewasa ketimbang anak-anak lainnya,” jelas Dwi.
Setelah terjaring, WA mengaku kepada Dwi, alasan dirinya kabur dari kejaran petugas karena takut. Selain itu, ternyata WA juga kabur karena sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni AM.
Mengetahui hal tersebut, Dwi melakukan pengejaran terhadap AM. Tak lama kemudian, Satpol PP menemukan AM sedang berada di sekitar Exit Tol Simo. Saat diamankan, remaja 17 tahun itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) berjenis brass knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil.
Usai berhasil mengamankan AF, HH, DH, WA, dan AM, petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya. Tujuannya adalah untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
“Langsung kami bawa ke Mako Satpol PP untuk diamankan dan kami data, kami juga panggil DP3A untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujarnya.
Dwi mengingatkan kepada seluruh jajarannya yang bertugas untuk lebih waspada dan jeli ketika melihat anak-anak berkeliaran di jalan. Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar rutin menggelar penyisiran di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan untuk berkumpulnya pengamen di bawah umur.
Di samping itu, Dwi juga berpesan kepada masyarakat agar ikut serta membantu Pemkot Surabaya untuk melaporkan jika mengetahui ada pengamen di bawah umur di jalanan.
“Ini tugas kita semua sebagai warga Surabaya, untuk bantuan bisa menghubungi kanal Command Center (CC) 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP Surabaya, sehingga masyarakat bisa memberikan informasi lewat kanal yang kita miliki,” pungkasnya. (*/and)