Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjangkau lima orang pengamen di bawah umur, di traffic light Exit Tol Banyu Urip pada Rabu dini hari 7 Februari 2024.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip, pihaknya mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer.
Tak lama turun dari truk, ternyata sekelompok anak-anak itu pindah ke kendaraan pickup yang jaraknya tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.
“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu 7 Februari 2024.
Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak itu untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak itu malah lari menghindari petugas. Karena mencurigakan, ia bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.
“Awalnya 10 anak, tapi karena tahu ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.
Ketiga anak itu adalah AF, 12, HH, 11, dan DA, 11. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitaran traffic light.
Setelah ketiga anak itu berhasil diamankan, Dwi kemudian meminta agar mereka memberitahu di mana lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, pihaknya kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.