Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: DPRD Surabaya Beri Penjelasan Soal Retribusi Balai Pemuda
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

DPRD Surabaya Beri Penjelasan Soal Retribusi Balai Pemuda

Retribusi itu diberlakukan terhadap kegiatan fotografi atau videografi komersial.

Djat
Laporan: Djat
Rabu, 17 Jan 2024
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mencabut pengumuman soal retribusi biaya pengambilan foto dan video di kompleks Balai Pemuda. Pencabutan tersebut dilakukan karena dapat menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Langkah yang dilakukan pemkot tersebut, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.

Menurut dia, pengumuman retribusi Rp500 ribu bagi yang mengambil foto-video di Balai Pemuda, dapat menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Makanya ketika ini ramai, saya minta pengumuman itu dicabut, dan alhamdulillah sekarang sudah dicabut karena itu bisa menimbulkan salah tafsir bagi para pengunjung,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, seperti dikutip pada Rabu 17 Januari 2024.

Anas Karno menjelaskan bahwa sebenarnya retribusi itu diberlakukan terhadap kegiatan fotografi atau videografi komersial, atau yang membutuhkan situasi serta kondisi khusus. Contohnya membutuhkan background kosong dari pengunjung lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Misalnya foto atau video prewedding, foto kalender, dan foto atau video iklan, atau lainnya yang bisa menghasilkan nilai ekonomi langsung,” ujar Anas Karno yang juga menjadi Ketua Pansus Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya.

“Untuk kegiatan ini diminta supaya mengajukan surat pemberitahuan izin dulu ke kantor Balai Pemuda atau Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Surabaya,” sambungnya.

Sementara untuk kegiatan foto-video kebutuhan non-komersial bagi pengunjung atau koleksi pribadi, tidak diberlakukan aturan tersebut.

Karenanya, Anas menegaskan bahwa para pengunjung tidak perlu ragu berfoto atau mengambil video dari gadget kalau tidak untuk kepentingan komersial. “Foto, Selfie bersama teman atau keluarga tidak berlaku retribusi ini,” tegasnya.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

Bahkan, Anas juga memastikan akan menolak apabila ada warga yang berfoto atau mengambil gambar video di Balai Pemuda untuk kepentingan pribadi, lalu dikenakan retribusi.

Apalagi, kata dia, hasil foto atau video yang mereka ambil di Balai Pemuda itu, mereka upload di akun pribadi media sosialnya. Sehingga secara tidak langsung akan mengenalkan Balai Pemuda ke masyarakat luas.

“Balai Pemuda merupakan salah satu ikon wisata di Surabaya. Kini, tempat tersebut sudah banyak dikunjungi warga dan wisatawan, sehingga ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Surabaya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah menyampaikan bahwa pembayaran untuk pengambilan foto dan video di Balai Pemuda hanya untuk kepentingan komersial.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Kalau hanya untuk pribadi gratis, bebas, karena itu tempat umum juga. Jadi, yang perlu digarisbawahi sekali lagi hanya untuk yang komersial,” kata Hidayat dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi, pengambilan foto dan video di Balai Pemuda berbayar untuk kepentingan komersial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda 7/2023 tersebut, dijelaskan tentang pemakaian area Balai Pemuda Surabaya untuk pengambilan foto atau video untuk kepentingan komersial dikenakan Rp500 ribu per tiga jam. (*/Rls/Dj)

Bagikan:
Tag:Balai Pemuda SurabayaDPRD SurabayaPemkot SurabayaRetribusi Balai PemudaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno saat acara Ground Breaking perbaikan pipa jaringan PDAM tahun 2023, Rabu (24/05/2023) | dok/foto: Istimewa

Komisi B Dorong PDAM Surabaya Lakukan Percepatan Realisasi AMDK

Rabu, 24 Mei 2023
Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan saat menandatangani kontrak kerja degan pihak vendor body camera | dok/photo: Ist /HD1

Polrestabes Surabaya Bekali Anggota dengan Bodycam

Minggu, 20 Mar 2022
Serbuan vaksinasi masyarakat maritim di kawasan niaga Jalajaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021) | dok/photo: Dispen Koarmada II /Bicaraindonesia

Bersama Pemkot Surabaya, Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal di Gelora Pancasila

Rabu, 28 Jul 2021
Pasar Kembang di Jalan Pasar Kembang Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari Surabaya | Foto: An/BicaraIndonesia.id

Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya Ditarget Rampung Januari 2025

Rabu, 11 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?