Bicaraindonesia.id, Kediri – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, berhasil meringkus komplotan pencuri 39 tabung gas LPG (Liquified Petroleum Gas) di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ketiga terduga pelaku itu berinisial MD (50) dan AH (30) warga Kota Surabaya, serta F (37) warga Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, ketiga pelaku ini mencuri 39 tabung gas LPG 3 kilogram di agen milik warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
“Menindaklanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas LPG, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” terang AKP Fauzy Pratama, dalam keterangannya, Sabtu, 2 Desember 2023.
AKP Fauzy menyebut, ketiga terduga pelaku itu datang ke Kediri mengendarai mobil warna abu-abu. Kemudian mereka mencari sasaran di area Kediri. Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling, Kecamatan Kepung.
“Sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan terlebih dahulu, setelah melihat sasaran dan mendapati agen elpiji tanpa pengaman, ketiga terduga pelaku langsung melakukan aksinya mencuri tabung gas elpiji,” kata AKP Fauzi.
Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan. Petugas mendapat bukti dari rekaman CCTV dan berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di Kediri dua lokasi, di Desa Keling dan Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki toko untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Kepada masyarakat kami berpesan agar berhati-hati dan dikunci pintunya. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,” pungkas dia. (Hum/Kediri/Jk)