Bicaraindonesia.id, Surabaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, melaunching Sibermata Desa versi 2.0, di Graha Universitas Negeri (Unesa) Surabaya, Kamis, 30 November 2023.

Aplikasi ini merupakan pengembangan fitur terbaru yang berisi database aparatur pemerintahan desa di Jatim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim, Budi Sarwoto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Dengan demikian diharapkan seluruh desa di Jatim dapat maju.

“Kami memberikan penghargaan kepada delapan bupati dan Wali Kota Batu mewujudkan desa maju dan mandiri di wilayahnya sehingga membantu percepatan pembangunan di Provinsi Jatim,” kata Budi di Kota Surabaya, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga:  Terbanyak se-Indonesia, Jawa Timur Miliki 4.716 Desa Mandiri

Selain merilis Sibermata 2.0, Budi menyampaikan, bahwa pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Provinsi Jawa Timur serta Penyerahan Piagam Penghargaan kepada 8 Bupati dan Wali Kota Batu atas Pretasi telah Mewujudkan Desa Maju.

“Menjelang Pemilu 2024, kami mengumpulkan Kepala Desa hingga perangkatnya, tujuannya dalam pemantapan stabilitas keamanan serta netralitas bagi aparatur pemerintahan Desa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) nanti,” lanjut Budi.

Selain itu, Budi menyebut, kegiatan ini digelar untuk memperkuat sikap, mental, pengetahuan serta meningkatkan semangat kinerja aparatur pemerintahan desa. Supaya dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik untuk mewujudkan good governance atau tata kelola di desa.

Baca Juga:  Ground Breaking SRRL Dimulai 2027, Didukung Jerman dan Uni Eropa

“Serta memberikan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa terutama hal-hal berkaitan situasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 supaya terwujud pemilihan yang aman dan damai,” jelasnya.

Seperti diketahui, kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan ikrar netralitas yang diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Forkopimda, bupati dan wali kota, kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mereka menyerukan untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pasangan calon tertentu.

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Sekolah Rakyat Terbanyak se-Indonesia

Di samping itu, mereka juga menyerukan untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mempergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1