Bicaraindonesia.id – PT Malamoi Olom Wobok (PT. MOW) sebagai BUMD Kabupaten Sorong dan PT Perta Daya Gas (PT. PDG) sebagai Perusahaan terafiliasi BUMN memprakarsai kerjasama dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kebutuhan energi di Papua.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU sewa-menyewa lahan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, yang berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2020).
Lahan sewa kurang lebih sepanjang 2,200 meter dalam KEK Sorong itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pipa gas kebutuhan PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) MPP 50 MW milik PT Indonesia Power.
Dalam MoU itu, PT. MOW dan PT. PDG berkomitmen untuk mengedepankan pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sorong, sebagai bentuk dukungan perkembangan daerah.
Vice President of Primary Energy I PT Indonesia Power, Irwan Edy Syahputra Lubis menyampaikan, bahwa kerjasama PT. MOW dengan PT. PDG merupakan langkah yang baik untuk merealisasikan gasifikasi PLTMG Sorong.
“Harapan dari kami dan kita semua tentu semoga energi dari tanah Papua terutilisasi optimal. Jadi listrik untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Papua,” kata Irwan Lubis.
Meski begitu, kerjasama ini tidak menutup kemungkinan dapat berkembang pada kegiatan yang lain. “Tentunya dalam rangka mendukung aktivitas PT Indonesia Power yang ada di wilayah Papua khususnya Provinsi Papua Barat,” ungkap Mohammad Said Noer.
Sementara itu, Direktur Utama PT PDG, Arief Wardono berharap, ke depan kerjasama ini dapat berjalan lancar untuk mendukung kemajuan dan kebutuhan energi di Papua.
“Semoga kerjasama ini terjalin baik, lancar, tanpa kendala berarti, dan menjadi manfaat untuk membantu kemajuan dan perkembangan kebutuhan energi di Papua,” pungkas dia.
Laporan: CH1
Editorial: A1