Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperhitungkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 mencapai sekitar 1,3 juta.
Karenanya, instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), diharapkan untuk memaksimalkan kebutuhan tersebut.
Demikian disampaikan Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN Pasca Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta, Senin, 6 November 2023.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Aba Subagja dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Rabu, 8 November 2023.
Ia mengatakan bahwa jumlah 1,3 juta formasi tersebut, didasarkan pada sisa formasi 2023, jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024, serta jumlah kebutuhan riil di lapangan.
Dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.
“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan Pemda belum optimal,” ujar Aba.
Aba juga mengungkapkan, dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.
“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.
Pada tahun 2023 misalnya, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751, baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun demikian, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi. Termasuk ada beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. Sementara jumlah formasi ASN yang ditetapkan pada tahun ini sebanyak 572.496 (data per 1 Agustus 2023). ***
Editorial: C1
Source: Humas MenPANRB