Bicaraindonesia.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris sepanjang bulan Oktober 2023.
Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut, para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).
“Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ujar Aswin dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa, 31 Oktober 2023.
“Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah,” sambungnya.
Aswin menuturkan, para tersangka aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya.
Selain itu, Densus 88 juga menangkap 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD yang merupakan pendukung ISIS. Kelompok itu, kata Aswin, dipimpin oleh seorang berinisial AU.
Selain itu, kata Aswin, ditambah 19 tersangka teroris JI juga ditangkap sejak tanggal 2 – 13 Oktober 2023. Satu orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu,” jelas Aswin.
Aswin kembali menegaskan, Densus 88 tidak menoleransi ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan Indonesia. Terlebih, dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian Pemilu 2024. ***
Editorial: C1
Source: Humas Polri