Bicaraindonesia.id, Tarakan – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dan Intel Lantamal XIII Tarakan Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis, 21 September 2023.
Selain menangkap para terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 15 bungkus dengan berat total sekitar 15 kilogram.
Mengutip siaran pers Dispen Koarmada II sebagaimana diterima Bicaraindonesia.id menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan diawali dengan adanya informasi akan dilakukan kegiatan ship to ship narkotika jenis sabu.
Barang haram itu diinformasikan berasal dari Tawau Malaysia dan tiba di perairan sekitar Pulau Keciak pada pukul 18.30 WITA, Rabu, 20 September 2023.
Mendapat informasi itu, dengan segera Tim Gabungan Lantamal XIII bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan dan Bea Cukai Tarakan, melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan dibagi menjadi dua tim laut.
Kemudian pada pukul 19.00 sampai dengan 06.30 WITA, Kamis (21/09), Tim bergerak menuju posisi perairan sekitar Pulau Keciak dan melaksanakan pengendapan.
Pada kesempatan ini, Tim Gabungan dari Lantamal XIII bersama BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Kota Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan kapal speedboat dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu kapal kayu dengan empat orang ABK.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltara, untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII,” tutup siaran pers Dispen Koarmada II, seperti dikutip pada Jumat, 22 September 2023. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Koarmada II