Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi ekonomi dan keuangan, mengapresiasi upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang memberi pelatihan dan konsultasi kepada pelaku UMKM dari kalangan disabilitas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, bahwa pendampingan yang dilakukan oleh pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), menunjukkan adanya komitmen yang serius dari pemerintah dalam mengembangkan pelaku UMKM dari kalangan disabilitas.
“Ini sangat bagus. Kami sangat mendukung komitmen seperti ini. Dan ini yang dibutuhkan oleh kawan-kawan pelaku UMKM kalangan disabilitas,” kata Anas Karno dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir pada Rabu (19/7/2023).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini menjelaskan, bahwa pendampingan yang kongkrit seperti ini bisa memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM dari kalangan disabilitas untuk mengembangkan usahanya.
“Memberikan ruang pelatihan dan konsultasi seperti ini mampu meningkatkan potensi mereka dan nantinya mereka semakin berdikari dalam berwirausaha,” sambungnya.
Oleh karena itu, Anas menyatakan, pihaknya akan terus mendorong Pemkot Surabaya untuk meningkatkan upaya serupa agar para pelaku usaha dari disabilitas ini mendapatkan hak yang sama.
“Kami Komisi B akan terus memberikan support kepada pemkot untuk terus memberikan pelayanan optimal terhadap pelaku UMKM, terutama kawan-kawan disabilitas. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin (17/07/2023), DPM-PTSP Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta Bank Jatim, memberikan pelatihan dan konsultasi kepada 40 pelaku UMKM disabilitas di Kota Pahlawan.
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPM-PTSP Kota Surabaya, Erringgo Perkasa menyebutkan, bahwa pelaku UMKM ini mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
Selain itu, mereka juga mendapatkan pelatihan dalam penambahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) secara mandiri untuk pengembangan usahanya.
“Ada pemberian NIB, ada izin PIRT dan pelatihan e-Peken. Termasuk penggunaan pembayaran digital atau Qris,” kata Eringgo, Senin (17/07/2023) sore.
Eringgo juga mengungkapkan, bahwa 40 pelaku UMKM dari kalangan disabilitas ini terdiri dari banyak jenis usaha. Mulai dari makanan, toko kelontong hingga merchandise.
“Kami juga memberikan pendampingan dan konsultasi dalam mengakses penggunaan transaksi digital. Sehingga saat nanti mereka masuk di e-Peken sudah bisa menggunakan dan mengakses transaksi digital,” ujarnya.
Di sisi lain, Eringgo menyebut, bahwa saat ini pihaknya telah mencatat setidaknya ada 82 ribu NIB yang telah dimiliki oleh pelaku usaha di Kota Surabaya.
“Pelayanan NIB terus kita optimalkan. Saat ini kami memberikan pelayan di seluruh kelurahan di hari Senin dan Kamis,” pungkasnya. ***
Editorial: A1