Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi

Terancam Dideportasi

Djat Laporan: Djat Jumat, 7 Jul 2023
Share
3 Min Read
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Pria kelahiran Pahang, Malaysia itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan, bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Jumat (7/7/2023).

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan, tim langsung menuju Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun,” ungkap Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria berusia 43 tahun itu tinggal bersama istrinya yang berinisial S. HBR diketahui telah menikahi S sejak bulan Juli 2022.

“Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat,” jelas Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Verico menyebut bahwa tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S. “Dari Bapak AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya,” papar Verico.

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati bahwa izin tinggal yang bersangkutan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari.

“Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022,” terang Verico.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Verico menyebut bahwa HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Selain itu, keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

“HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi,” tegas Verico.

Selama menunggu proses pendeportasian, HBR ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

“Rencananya HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda, kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarga,” tutupnya. ***


Pewarta: Djat
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:DeportasiImigrasi Tanjung PerakSurabayaTimpora LamonganWarga Negara AsingWN Malaysia
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dua terduga pelaku pemalakan beserta barang bukti senjata tajam saat diamankan polisi | Sumber Foto: Hum/Res
Viral! Pemalak Bersenjata Samurai di Semarang Ditangkap Polisi
Senin, 2 Jun 2025
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Beasiswa KJMU hingga Jenjang S3

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Berita Lainnya:

Petugas Satpol PP memeriksa kadar alkohol minuman yang dijual salah satu ruko di kawasan Surabaya Barat, Kamis (18/1/2023) malam | dok/foto: Kominfo Surabaya

Satpol PP Sita Puluhan Mihol dari Tiga Ruko di Surabaya

Sabtu, 20 Jan 2024
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan) saat menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | dok/photo: Ist

Di HJKS ke 729, JPN Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Surabaya

Selasa, 31 Mei 2022
senja-surya-3-0-pasar-bratang-surabaya

Senja Surya 3.0 Ditutup Run Night dan Live Perfomance DJ

Sabtu, 1 Jun 2024
Dok. pelaksanaan salat jemaah di Masjid Al-Muhajirin Surabaya | Istimewa

Salat Idul Fitri di Surabaya Dapat Dilaksanakan di Masjid Sesuai Zonasi Skala Mikro

Senin, 10 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account