Bicaraindonesia.id – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menargetkan seluruh aset milik Pemprov Jatim akan bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Pihaknya menyatakan terus melakukan penyisiran terkait aset milik Pemprov Jatim.
Hal ini disampaikan Gubernur Khofifah melalui zoom meeting bersama OPD saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama KPK RI di Ruang Graha Wicaksana Praja, Lantai 8 Kantor Gubernur Jatim, Kamis (28/1/2021).
“Bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jatim, kami menyisir semua lini seluruh aset milik pemerintah, termasuk didalamnya kurun waktu penyelesaian sertifikasi,” kata Khofifah.
Koordinasi secara masif pun terus dilakukan jajarannya, terutama terhadap aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah. Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik Pemprov Jatim dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga.
Menurut dia, identifikasi juga sudah terkategorikan mulai hijau, merah dan kuning. Sehingga bisa terdata secara utuh. Bahkan penyisiran dilakukan secara berlapis.
“Dengan melakukan penyisiran akan terdata, sehingga seluruh aset milik Pemprov Jatim dan BUMD serta anak perusahaan BUMD bisa lebih sistemik dan terkoneksi dengan baik. Dampaknya bisa meningkatkan konduktifitas akan keberadaan aset,” ungkap dia.
Pada tahun ini, Khofifah menyebut, Pemprov Jatim juga mendapatkan aset dari Kemenkes RI dan telah disertifikasi, yaitu RS. Dr. Soetomo dan RSJ Menur. Sedangkan satu aset lainnya yaitu Jemundo masih dalam proses finalisasi sertifikasi.
“Bupati dan walikota juga diajak berseiring untuk memastikan aset yang semestinya tersertifikasi dan kepemilikan lebih permanen. Karena apabila belum tersertifikasi, aset tersebut bisa beralih fungsi dan kepemilikan serta berkurang jumlahnya,” terang dia. (H1)