Bicaraindonesia.id – Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang bertepatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Minggu, (10/11/19), telah mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.
Menariknya, nuansa rapat paripurna terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya. Sebab, seluruh anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), mengenakan pakaian dan atribut perjuangan.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, terima kasih kepada kalangan DPRD telah menyetujui pengesahan APBD Tahun 2020 pada tanggal 10 Nopember, sekaligus mengucapkan “Selamat Hari Pahlawan”, dilanjutkan dengan salam “Merdeka”.
“Saya atas nama pemerintah kota Surabaya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, karena telah menyetujuai APBD 2020, tepat di tanggal 10 Nopember ini,” kata Wali Kota Risma.
Perempuan pertama yang menjabat wali kota di Surabaya ini juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan masukan dari kalangan dewan saat pembahasan RAPBD. Ia menilai, saran dan masukan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam mengoptimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian mengoptimalisasi pemenuhan layanan dan fasilitas publik, serta traansparansi anggaran yang tentu membawa kemanfaatan bagi masyarakkat dan pembangunan Kota Surabaya ke depannya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2020 beserta lampirannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.