Bicaraindonesia.id – Indonesia mengutuk pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, oleh pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui akun twitter pada Minggu (22/1/2023).
Menurut Kemlu, sikap Paludan itu telah melukai dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu RI di akun Twitter resminya, sebagaimana dikutip melalui laman infopublik.id pada Senin (23/1/2023).
Menurut Kemlu RI, aksi penistaan kitab suci itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu RI.