Bicaraindonesia.id – Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap dua pelaku pencurian di salah satu minimarket kawasan simpang Jalan Gatot Subroto Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (8/7/2021). Dalam aksinya, kedua pelaku ini memecahkan kaca depan minimarket dan mengambil barang-barang di dalamnya.
Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap kedua pelaku, Dimas Wahyu Ramadhan (20) dan Putu Sudiarta alias Leong (30). Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus jambret dan pencurian. Terpaksa, petugas pun menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat akan dibekuk.
“Karena pelaku beraksi saat PPKM Darurat maka ancaman hukumannya diperberat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya, Jumat (9/7/2021).
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen, menerangkan, setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Resmob Polresta melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTB yang ada.
“Aksi kejadian ini terekam CCTV. Termasuk ciri-ciri pelaku sehingga petugas langsung memburu pelaku,” kata Kombes Jansen Avitus.
Dalam saksinya, pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca pintu depan minimarket dengan linggis. Kemudian, pelaku mengambil 50 bungkus rokok berbagai merk, tiga botol parfum dan tas belanja. Dengan total kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Setelah mendapat laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Iptu Nengah Seven Sampeyana langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Kamis pukul 15.00 WITA, polisi berhasil menangkap tersangka Dimas di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan (Densel) dan Sudiarta alias Leong di Jalan Pulau Kawe, Densel.
“Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” ucap Kapolresta.
Kedua pelaku mengaku menuju ke TKP mengendarari sepeda motor. Setibanya di lokasi, Dimas langsung memukul pintu kaca menggunakan linggis hingga pecah. Setelah itu mereka menjarah barang-barang yang ada di TKP.
“Kerugiannya Rp 6.538.000. Kami berharap kedua pelaku dihukum berat karena mereka residivis dan beraksi saat PPKM Darurat,” tandas Kombes Jansen. (Pr/B1)