Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 15 Feb 2023
Share
2 Min Read
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan dolar AS pecahan USD 100 di Bekasi dan Bandung, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang ditangkap atas peredaran uang palsu tersebut.

Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (15/2/2023).

“Dari kasus ini polisi menetapkan 8 orang tersangka, 2 ditangkap di Bandung atas nama MM alis D dan AF. Kemudian 6 tersangka lainnya ditangkap di Bekasi atas nama AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Ramadhan menyebutkan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu. Informasi itu ditelusuri, sehingga penyisik Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penelusuran, sehingga penyidik berhasil menangkap tersangka MM dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang,” imbuhnya.

Ramadhan juga mengungkapkan, dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.000 lembar dolar Amerika senilai Rp3.035.010.000.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan dari para tersangka. Di antaranya, satu unit kendaraan bermotor tas ransel dan selempang, handphone hingga surat keterangan domisili atas nama MM.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal tindak pidana kejahatan terhadap mata uang asing, yakni membuat atau meniru dan atau menyimpan dan atau mengedarkan mata uang asing palsu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan dan membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 Jo 55 KUHP. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriPeredaran Uang PalsuPolriUang Dolar PalsuUang Palsu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Rabu, 27 Agu 2025
Apel pelepasan personel BKO Satgas Pamwal dan Rolakir ke KTT G20 Bali | dok/photo: Humas Polri

Ratusan Personel Korlantas Polri Siap Amankan Lalu Lintas KTT G20

Jumat, 28 Okt 2022
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Sabtu, 4 Feb 2023
Acara peresmian dan pelantikan di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (10/3/2023) | dok/foto: Humas Korps Brimob Polri

Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Baru

Sabtu, 11 Mar 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?