Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi

Rumah dua lantai dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 7 Feb 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (7/1/2023).

Pada rumah dua lantai tersebut, dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika untuk bisa diedarkan kepada para konsumen. Rumah tersebut, tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di area sekelilingnya.

“Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa dua dari keempat tersangka di antaranya ternyata merupakan seorang Napi. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

“Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” jelasnya.

Menurutnya, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka edarkan ke para konsumen.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Adapun dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP. Kemudian, sebanyak 37 gram tembakau sintesis disita dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Akibatnya dari perbuatan mereka, para tersangka dikenai pasal terkait narkotika golongan dua, yaitu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Lebih subsidernya Pasal 117 juncto Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait dengan narkotika golongan dua,” pungkas dia. ***

Baca Juga:  Warga Sipil Tewas Dianiaya OTK di Yahukimo, Polisi Duga Ulah Simpatisan KKB

Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriEkstasiJakarta PusatLaboratorium IlegalPeredaran NarkobaPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (12/6/2023) | dok/foto: Humas Polri

Terima 190 Laporan Terkait TPPO, Polri Tetapkan 212 Tersangka

Selasa, 13 Jun 2023
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali | Foto: Polri

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Hashish di Bali

Rabu, 20 Nov 2024
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi | dok/photo: screenshot/ Bicara Indonesia

Penggunaan Sepatu Saat Naik Motor Meminimalisir Fatalitas Kecelakaan

Kamis, 16 Jun 2022
Penyerahan penghargaan kepada Bareskrim Polri | dok/foto: Istimewa

Bareskrim Polri Terima Penghargaan dari World Customs Organization

Senin, 26 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?