Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
    Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
    Jumat, 1 Agu 2025
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi

Rumah dua lantai dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 7 Feb 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (7/1/2023).

Pada rumah dua lantai tersebut, dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika untuk bisa diedarkan kepada para konsumen. Rumah tersebut, tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di area sekelilingnya.

Baca Juga:  Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

“Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang,” imbuhnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa dua dari keempat tersangka di antaranya ternyata merupakan seorang Napi. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

“Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” jelasnya.

Menurutnya, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka edarkan ke para konsumen.

Baca Juga:  Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

Adapun dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP. Kemudian, sebanyak 37 gram tembakau sintesis disita dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Akibatnya dari perbuatan mereka, para tersangka dikenai pasal terkait narkotika golongan dua, yaitu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Lebih subsidernya Pasal 117 juncto Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait dengan narkotika golongan dua,” pungkas dia. ***

Baca Juga:  Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriEkstasiJakarta PusatLaboratorium IlegalPeredaran NarkobaPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Layanan kesehatan (pexels)
Program Dokter Speling Layani 37 Ribu Warga, 6,7 Persen Terindikasi ODGJ
Jumat, 1 Agu 2025
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
Jumat, 1 Agu 2025
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana (Foto: dok. PPATK)
PPATK: Lebih dari 28 Juta Rekening Diaktifkan Kembali
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
Kamis, 31 Jul 2025
Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol

Berita Lainnya:

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat memberikan keterangan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023) | Kredit foto: Humas Polri

Polri Aktifkan Kembali Satgas Nusantara

Senin, 10 Jul 2023
Ilustrasi penangkapan ikan di laut | Source: Unsplash

Diduga Lakukan Ilegal Fishing, Polri Tangkap Kapal Berbendera Asing

Rabu, 6 Mar 2024
Ungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng | dok/photo: Humas Polri

Polri Gagalkan Penyelundupan Delapan Kontainer Migor ke Luar Negeri

Jumat, 13 Mei 2022
Rekayasa lalu lintas pembukaan one way atau satu arah di gerbang tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022) | dok/photo: Humas Polri

Kakorlantas Polri Pimpin Pembukaan One Way di Gerbang Tol Kalikangkung

Jumat, 6 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?