Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 4 Feb 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam orang tersangka.

“Dari perkembangan ini kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Djuhandhani menyebut, hal ini terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah. Dimana ada beberapa anak di bawah umur yang melakukan tindak asusila.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ungkap dia.

Kemudian, pihak Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal itu dan berhasil mengungkap jaringan ini beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 minggu.

Diketahui, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Cara kerjanya yaitu, host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” terang Djuhandhani.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Selain asusila, website tersebut juga menjajakan permainan judi online. Sekarang ini, aplikasi tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami bekerjasama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri. Namun, kita akan berupaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ***

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriKasus PornografiPornografi OnlineUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Pengungkapan sindikat judi online ini berawal dari laporan masyarakat pada Juli 2024 | Foto: Hum/Polri

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online Internasional

Rabu, 9 Okt 2024
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi | dok/foto: Humas Polri

Polri Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Kontestasi Pemilu 2024

Kamis, 25 Mei 2023
Gedung Bareskrim Polri | Foto: dok. Polri

Polisi Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Selasa, 13 Agu 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Foto: dok. Polri

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh

Senin, 5 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?