Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Wali Kota Eri Harapkan Kejari Proses Hukum ASN Terduga Pungli
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Wali Kota Eri Harapkan Kejari Proses Hukum ASN Terduga Pungli

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 2 Feb 2023
Share
4 Min Read
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi | dok/photo: Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi | dok/photo: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pemeriksaan kepada terduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, tidak ada celah bagi ASN pemkot yang terlibat pungli.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, saat ini oknum ASN tersebut sedang dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, langkah selanjutnya adalah proses pemberian sanksi terhadap oknum tersebut.

“Itu yang di Bangkingan, ya sudah dilakukan pemeriksaan. Insyaallah berproses, akan segera keluar sanksi yang berat,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Eri Cahyadi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, sanksi berat yang dimaksud adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya. “Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,” jelas dia.

Sedangkan terkait pungli tenaga kontrak, Eri menyebut, sudah dilakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Setelah pelaporan, ia berharap, Kejari Surabaya bisa memproses cepat kasus itu.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Bukan hanya itu saja, Eri Cahyadi mengungkap, ada lagi satu laporan terkait pungli yang akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

“Semoga prosesnya bisa cepat, sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli. Satu lagi juga ada yang akan masuk laporannya ke Kejari Tanjung Perak, kasusnya sama, menjanjikan pekerjaan,” ungkap dia.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu mengingatkan kepada warga untuk tidak takut melapor tindakan pungli. Akan tetapi, kata dia, pelaporan terkait pungli harus ada bukti konkrit, sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Walaupun tidak ada bukti, tapi beliau (pelapor) membuat surat pernyataan, saya bisa tindaklanjuti. Sehingga ketika saya laporkan itu ke kepolisian atau kejaksaan, maka pelapor bisa menjadi saksi di pengadilan,” tutur Cak Eri.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Surabaya, R. Rachmad Basari mengatakan, proses yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari pelapor. Setelah terkumpul, selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Prinsipnya tetap kita proses sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Sabar dulu, karena apa, permintaan keterangan di luar ASN memang membutuhkan dan menyesuaikan waktunya. Pada prinsipnya kita tidak menghentikan proses itu,” kata Basari.

Basari menyebut, tidak tegas yang dilakukan disesuaikan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin. Di dalam aturan itu, ada tiga jenis sanksi yang diberikan jika terbukti terlibat pungli, yakni ringan, sedang, dan berat.

“Di situ (Peraturan Pemerintah) ada aturan main, apabila melanggar apa, lalu berdampak pada apa. Kalau berdampak pada lembaga, dalam hal ini pemerintah kota, itu masuk kategori hukuman disiplin berat,” terang Basari.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya itu menerangkan, sanksi tegas bagi oknum pungli adalah penurunan pangkat selama 12 bulan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi itu juga akan menyesuaikan delik pidana yang dilakukan oleh oknum pungli.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Kalau ada unsur pidananya, dilihat pidana seperti apa. Apakah ada unsur pidana umum, atau tindak pidana korupsi, atau ada lagi satu tingkat di atasnya yang berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Basari menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait oknum pungli yang dilaporkan. Ini dilakukan supaya sanksi dan hukuman yang diberikan kepada oknum tersebut sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

“Semua sedang berproses, kita tunggu bukti-bukti kuat. Kita butuh analisa dan kecermatan serta perhatian. Bukan berarti, siapapun yang dipanggil itu bersalah. Praduga tak bersalah juga tetap kita pegang, dari nama-nama siapapun yang disebutkan, pasti kita mintai keterangan, karena di situ nanti bisa kita ketahui,” pungkasnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiPemkot SurabayaPungutan LiarSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Apel pasukan kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Kamis (1/2/2024) | dok/foto: Biro Adpim Prov Jatim

Forkopimda Jatim Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Kamis, 1 Feb 2024
Musisi senior Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo | Foto: Dimas AP/Ist

Musisi Surabaya Bentuk SMS untuk Kesejahteraan Seniman

Sabtu, 20 Sep 2025
Ilustrasi: Jembatan Suramadu dari sisi Kota Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Kualitas Udara Kota Surabaya dalam Klasifikasi Baik

Jumat, 24 Jun 2022
Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Jawa Timur, Senin, 10 Februari 2025 | Sumber Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Buka Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya

Senin, 10 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?