Bicaraindonesia.id, Surabaya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, layanan publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu telah dilengkapi Klinik Investasi.
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas selepas mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Gedung Siola, Surabaya pada Rabu (5/10/2022) lalu.
“Saya sangat mengapresiasi mewahnya dan cepatnya Mal Pelayanan Publik di Surabaya ini. Saya lihat ini sudah ada wajah baru, termasuk sudah ada klinik investasinya dan juga beberapa pelayanan barunya,” kata Menteri Anas, seperti dikutip Jumat (7/10/2022).
Menurut dia, Mal Pelayanan Publik itu adalah mandat dari Presiden Joko Widodo. Sebab, etalase dari pelayanan publik adalah seperti mal di Siola. Apalagi presiden sudah menyampaikan kepada Kemenpan RB bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas. Juga, tidak boleh ribet dan harus langsung bermanfaat bagi warga.
“Nah, Mal Pelayanan Publik (Siola) ini dampaknya langsung terasa bagi warga. Apalagi Mal Pelayanan Publik yang pertama di Indonesia itu dimulai dari Jawa Timur,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri Anas berharap ke depannya kabupaten/kota di Indonesia dapat memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Siola, Surabaya. Tentunya keberadaan mal pelayanan publik tidak harus semewah seperti di Surabaya.
“Kalau di Surabaya ini top, tempatnya nyaman dan sangat bagus. Bahkan, saya tanya ke warga yang mengurus di sini, ternyata prosesnya cepat dan sangat puas. Jadi, ini perlu dicontoh daerah lainnya bagaimana pelayanan yang exellent bagi warganya,” tegasnya.
Di waktu yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, ke depan pemkot ingin membentuk Mal Pelayanan Publik di tingkat kelurahan. Apalagi sekarang ini sudah ada pelayanan di Balai RW yang semakin mudah dan dekat kepada warga.
“Makanya semua Balai RW di Surabaya saat ini kita minta perbaiki semuanya,” kata Eri Cahyadi.
Baginya, apresiasi yang diberikan Kemenpan RB terhadap Mal Pelayanan Publik Siola bukanlah menjadi sebuah kebanggan bagi Surabaya. Sebab, hal ini memang sudah menjadi kewajiban Pemkot Surabaya kepada warganya.
“Tanpa ada sinergi yang hebat antara pemkot dengan DPRD, tentu semua ini tidak mungkin bisa terwujud. Karena adanya dukungan yang luar biasa dari dewan, maka inilah yang kita berikan kepada warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (Sp/C1)