Bicaraindonesia.id – Pemerintah memberikan perhatian kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022) malam.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di kota dan Kabupaten Malang pada Senin (3/10/2022).
Muhadjir Effendy mengungkapkan, bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.
“Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan,” kata Muhadjir, seperti dikutip Selasa (4/10/2022).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, bahwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, merupakan salah satu bencana sosial.
“Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani,” kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Saat itu, Mensos Risma juga memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Data ini, terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta/korban dan paket sembako.
“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia, juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
“Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus,” ungkap Mensos Risma.
Sebagai informasi, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga I antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. ***
Editorial: B1
Source: Humas Kemensos