Bicaraindonesia.id – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menyatakan, bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar selama ini tidak tepat sasaran.
Menurut Usman, subsidi itu tidak tepat karena berdasarkan data, 80 persen anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dinikmati oleh 30 persen penduduk kaya di Indonesia.
Ia juga menyebut, BBM subsidi lainnya yakni solar juga digunakan oleh orang kaya dan dunia usaha, sehingga kurang dari 1 juta kilo liter (kl) hanya dinikmati masyarakat miskin dari total 15 juta kl.
“Mekanisme subsidi itu mestinya pada orang, dan bukan barang agar bisa tepat sasaran. Saat ini subsidi masih berdasarkan barang sehingga semua orang masih menikmatinya,” kata Usman, seperti dikutip melalui laman InfoPublik, Rabu (31/8/2022).
Usman mencontohkan, salah satu upaya Pertamina aplikasi MyPertamina akan membuat subsidi BBM tepat sasaran.
Menurut Usman, dari anggaran subsidi BBM senilai Rp502,4 triliun itu justru dinikmati oleh orang kaya. Pemberian subsidi yang tepat harus berdasarkan pada subjek orang seperti yang telah diberikan untuk nelayan. “Perahu nelayan menggunakan kebanyakan solar sehingga disubsidi,” katanya.
Menurutnya, jika subsidi diberikan untuk solarnya justru bisa tidak tepat sasaran dan orang-orang kaya serta dunia usaha yang menikmati.
“Saya imbau agar orang kaya membeli BBM yang RON-nya lebih tinggi karena mereka mampu,” tegasnya.
Usman menggambarkan dengan anggaran Rp502,4 triliun itu bisa untuk membangun 3.333 rumah sakit skala menengah dengan biaya Rp120 miliar per RS.
“Jika Menteri Kesehatan (Menkes) minta anggaran untuk RS tentu bisa kita bangun sampai pelosok,” katanya.
Anggaran subsidi BBM itu juga dapat membangun 41.666 puskesmas atau 226.866 sekolah atau membuat jalan tol sepanjang 3.501 kilometer.
“Mungkin lebih baik anggaran subsidi itu digunakan untuk yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi,” urainya.
Usman menuturkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji tambahan bantuan sosial (Bansos) jika harga BBM subsidi diputuskan naik.
Menurut Dirjen IKP lagi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden mengatakan akan memberikan bansos sebagai kompensasi jika BBM subsidi dinaikkan.
“Artinya pemerintah tidak semena-mena dalam menaikkan BBM subsis tanpa memberikan kompensasi, nah kompensasi itu diberikan ke orang sehingga akan tepat sasaran subsidinya,” tutur Usman.
Usman menambahkan, pemerintah sedang menggodok dan merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusia, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi itu akan memuat aturan teknis baru mengenai kelompok orang yang berhak mendapatkan BBM subsidi seperti pertalite dan solar. “Subsidi yang benar itu ke orang dan bukannya ke barang,” pungkasnya. (*/C1)