Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektar di Pidie
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektar di Pidie

Pemilik Ladang Ganja Ditangkap

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 21 Agu 2022
Share
3 Min Read
Petugas gabungan saat menemukan ladang ganja seluas 2 hektar | dok/photo: Humas Polres Pidie
Petugas gabungan saat menemukan ladang ganja seluas 2 hektar | dok/photo: Humas Polres Pidie
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Kabupaten Pidie – Tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres Pidie, Polsek Tangse, dan Koramil Tangse memusnahkan ladang ganja seluas dua hektar di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Sabtu (20/8/2022).

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli, dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tersebut juga bagian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022.

Kapolres Pidie, AKBP Padli mengatakan, pemusnahan dua hektar ladang ganja yang diperkirakan 1.500 batang tersebut, merupakan keberhasilan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022 Resor Pidie.

Dia pun mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Kabupaten Pidie.

“Mari kita bergandingan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba khususnya Pidie dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWY dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata AKBP Padli dalam keterangannya, seperti dikutip Minggu (21/8/2022).

Selain itu, Padli menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang memakai, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Irjen Ahmad Haydar, dimana tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.

“Sesuai perintah Kapolri dalam program presisi. Tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, apalagi terlibat langsung dalam jaringan peredarannya. Hanya satu kata, pecat atau pidanakan,” tegasnya.

Adapun rincian pemusnahan adalah 1.500 batang ganja dengan tinggi satu sampai dua meter seluas dua hektar, bibit ganja semai 700 batang, dan sampel barang bukti ganja 30 batang.

Pemilik Ladang Ganja Ditangkap

Pemusnahan ladang ganja merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MJ (50). MJ ditangkap di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

AKBP Padli mengungkapkan, penangkapan MJ dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya jaringan penanaman ganja di Gampong Kebun Nilam.

Dari hasil interogasi, kata Padli, MJ mengakui bahwa ladang ganja tersebut adalah miliknya. MJ juga mengaku telah memanen ganja tersebut seberat tiga kilogram pada Senin, (15/8/2022) lalu. Ganja tersebut dijual kepada W (DPO) dengan harga Rp600 ribu per kilogram.

“MJ sudah mengakui bahwa ladang ganja itu miliknya. Motif ekonomi membuat ia nekat menanam narkotika golongan I tersebut,” ungkap Padli.

Saat ini, MJ beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan proses hukum. MJ akan dijerat dengan Pasal 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Dengan ditangkapnya MJ dan dimusnahkannya dua hektar ganja tersebut, secara tidak langsung kita sudah menyelamatkan 250 ribu jiwa generasi bangsa,” pungkas Padli. (Hms/C1)

Bagikan:
Tag:GanjaKabupaten PidieLadang GanjaPemusnahan Ladang GanjaPolres PidieProvinsi Aceh
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan | dok/photo: polri.go.id

Indonesia Masih Menolak Legalisasi Ganja untuk Medis

Rabu, 29 Jun 2022
Rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) | dok/photo: mui.go.id

DPR Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis, MUI Siapkan Fatwa

Rabu, 29 Jun 2022
Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Kamis, 11 Apr 2024
Barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan anggota Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa

Dua Pengendara Motor Pelanggar Lalin Terjaring Razia, Diduga Bawa Ganja

Rabu, 12 Jun 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?