Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 22 Mei 2022
Share
3 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (ST) untuk memastikan ketersediaan hingga kelancaran distribusi minyak goreng curah di pasar. Surat telegram ini juga memastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai HET, Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022, yang ditandatangani oleh Kabareskrim atas nama Kapolri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Gatot mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Selain itu, sesuai juga dengan Permendag No 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah.

“Selanjutnya, sesuai dengan Permendag No 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). dan Used Cooking Oil (UCO),” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Peraturan Kapolri No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Surat Perintah Kapolri No SPRIN/709/III/OTL 1.1.1/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang penugasan dalam satgas pangan,” sambung Gatot.

Gatot mengatakan, keputusan ini juga didasari hasil rapat koordinasi terkait minyak goreng curah dengan pelaku usaha pada 16 Mei 2022. Dalam TR ini, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan guna memastikan pengecer dapat menjual sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam pendistribusian dan penjualan.

Baca Juga:  Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

2. Melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

3. Melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.

4. Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga atau (price fixing) yang membuat harga di atas HET.

Baca Juga:  Warga Sipil Tewas Dianiaya OTK di Yahukimo, Polisi Duga Ulah Simpatisan KKB

5. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh terhadap peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran. ***


Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Distribusi Minyak GorengJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriMinyak GorengPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Razia kendaraan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah | Foto: Polri

Polisi Razia Kendaraan di Poso, Cegah Peredaran Senpi dan Handak

Senin, 9 Sep 2024
Dari kiri: Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Ketua IMI Bambang Soesatyo | dok/foto: Polri

Korlantas Polri Launching SIM C1 untuk Moge

Selasa, 28 Mei 2024
Tradisi pedang pora penyambutan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto, di halaman Mapolda Jatim, Rabu (19/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Gelar Pedang Pora, Sambut Kapolda Baru Irjen Pol Nanang Avianto

Rabu, 19 Mar 2025
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Imam Mustolih, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (13/9/2024) | Foto: Hum/Resma

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Malang

Minggu, 15 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?