Bicaraindonesia.id, Pasuruan – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mulai mengibarkan bendera di Jawa Timur. Ini sebagaimana diungkapkan oleh Pimpinan Daerah PKN Jatim, Kelana Aprilianto, pada acara konsolidasi dan pengenalan pengurus PKN Jatim serta Pengurus Cabang se-Jatim beserta anggota, kader dan simpatisan PKN.
Kegiatan konsolidasi tersebut, dibarengkan dengan Halalbihalal di Warung Kopi Putuk, Nongko Jajar, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur ini pada Selasa (10/5/2022).
Momen ini dijadikan pula kesempatan oleh Kelana untuk memompa semangat para kader, anggota maupun simpatisan PKN Jatim. Ia meyakini, jika PKN Jatim akan bisa lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2024, dan PKN Jatim menjadi barometer PKN Nasional.
“Saya optimis dan yakin, jika nantinya PKN Jatim bisa lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini menjadi acuan tersendiri untuk Pimpinan Daerah PKN lainnya di seluruh Indonesia maupun Nasional,” kata Kelana, di hadapan seluruh pengurus cabang PKN se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak kepada seluruh jajaran pengurus untuk fokus dalam mempersiapkan diri dan selalu membangun semangat kebersamaan, kekompakan serta, gotong-royong dalan rangka menyongsong pendaftaran dan verifikasi sebagai peserta pemilu 2024, yang akan berjalan mulai bulan Agustus 2022 besok.
“Kita semua harus siap, dan fokus untuk menyongsong Pemilu 2024. Bagaimana PKN menjadi lebih besar lagi, dan meraih kemenangan dalam perolehan suara di Pemilu,” ujar Kelana.
Ia menambahkan, jika partai identik dengan warna merah putih ini sudah membentuk hampir di tiap kecamatan kabupaten/kota dan sedang proses bergerak menuju pembentukan pengurus tingkat Desa dengan menunjukkan kesungguhan, kebesaran serta menunjukkan PKN bukan partai kaleng-kaleng.
“Di sini bisa kita lihat bersama, jika PKN bukan partai kaleng-kaleng. Kita sudah membentuk kepengurusan di tingkat Kecamatan di tiap-tiap kabupaten/kota di Jawa Timur. Kali ini, akan ada pengurus tingkat desa,” ucap Kelana.
Saat ini, PKN sendiri sudah terdaftar di Kemenkumham, hanya menunggu verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk bisa menjadi peserta Pemilu tahun 2024 nantinya. (T1/A1)