Bicaraindonesia.id – Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 254.173 formasi di tahun 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, rencananya proses pendaftaran untuk PPPK akan dimulai lebih dulu. Sedangkan untuk CPNS akan dibuka pada Oktober 2019 seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
“Seleksinya nanti terpisah. Kemungkinan yang PPPK akan didahulukan, baru kemudian CPNS pada akhir tahun 2019. Sesuai keterangan Menteri PANRB,” kata Ridwan seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (9/6/2019).
Menurut Ridwan, saat ini pihaknya bersama Kementerian PANRB yang bergabung dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus menyiapkan kebutuhan untuk proses pendaftaran dan seleksi baik untuk PPPK maupun CPNS. Sehingga belum bisa memberikan kepastian kapan pendaftarannya akan dibuka.
“Masih ada beberapa tahapan yang harus disiapkan Panselnas. Ancer-ancer (perkiraan) waktunya seperti yang disampaikan Menteri PANRB,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya berharap segala persiapan untuk rekrutmen ini cepat selesai sehingga proses pendaftaran dan seleksi bisa segera dilaksanakan.
“Detilnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan,” jelasnya.
Kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.
Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian yaitu untuk CPNS sebanyak 62.324 formasi yang akan diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.
Dengan demikian, secara total baik untuk pemerintah pusat dan daerah maupun untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di 2019 mencapai 254.173 formasi.