Bicaraindonesia.id – Selama bulan Ramadan, sejumlah instansi terkait di Kota Surabaya getol melakukan pengawasan bahan pangan. Pengawasan dilakukan mulai dari harga hingga keamanan pangan. Pengawasan intensif dilakukan sejak tanggal 11 hingga 28 April 2022.
Setiap harinya, tim yang terdiri dari jajaran Pemkot Surabaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian ini melakukan pengawasan tiga pasar.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani mengatakan, selama Ramadan tim ini bergerak keliling ke pasar-pasar untuk melakukan pengawasan pangan. Terutama ketersediaan bahan pokok, harga serta keamanan maupun izin edar.
“Jadi, pemkot bersama stakeholder lainnya melkukan pengawasan untuk memastikan harga dan stok bahan pokok aman dan terjangkau untuk masyarakat Kota Surabaya,” kata Dewi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Jumat (15/4/2022).
Dengan adanya pengawasan ini diharapkan harga-harga bahan pokok tetap stabil, baik menjelang maupun pasca lebaran. Yang paling penting, kata Dewi, bahan pokok itu kemasannya tidak rusak, serta izin edar masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
“Kita akan terus keliling, termasuk ke ritel-ritel untuk mengecek kondisi parcel jelang lebaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring atau pengecekan ketersediaan bahan pangan, harga dan keamanan pangan. Baik itu di pasar tradisional maupun modern selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Adapun bahan pangan yang dimonitor adalah Beras, Bawang Putih, Cabai Rawit, Gula Pasir, Cabai Besar, Minyak Goreng, Telur Ayam, Terigu, Bawang Merah, dan Ikan. Selain itu, tim ini juga memantau keamanan pangan, khususnya pada daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik.
“Kita sudah buat jadwalnya, tim yang terdiri dari berbagai dinas dan stakeholder lainnya ini akan keliling di tiga pasar dalam sehari. Tim ini lengkap dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Antiek.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan dari berbagai perangkat daerah karena ketersediaan bahan pangan, harga pangan, dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Ia pun merinci tugas dari masing-masing dinas.
Khusus Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan mengawasi terkait distribusi bahan pangan, baik di pasar modern dan distributor, serta harga pangan. Lalu untuk DKPP melakukan pengawasan terkait ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional dan keamanan bahan pangan segar (sayur, buah, ikan, dan daging).
Selanjutnya untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan terkait keamanan pangan olahan. Kemudian, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang mengkoordinasikan terkait ketersediaan bahan pangan dan harga pangan.
Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terkait keamanan dan ketertiban. Semetara BPOM memeriksa terkait izin edar dan kadaluarsa sebuah produk, dan kepolisian melakukan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
“Adapun hasil pengawasan sampai dengan saat ini adalah ketersediaan bahan pangan dalam kondisi aman, dalam arti tidak ditemukan kelangkaan. Selain itu, harga bahan pangan cukup stabil, dan keamanan pangan segar (daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik) dalam kondisi segar,” ujarnya.
Di samping itu, Antiek juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada pedagang pasar tradisional dan modern supaya mereka menjual barang-barang yang memenuhi prasyarat kesehatan. Sehingga apabila ada kekurangan, bisa dibantu untuk dikomunikasikan dengan stakeholder lainnya.
“Jadi, pengawasan dilakukan dan pembinaa juga terus dilakukan,” pungkasnya. (SP/A1)