Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Miris! Pasangan di Bawah Umur Ini Jadi Pelaku Curanmor
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Miris! Pasangan di Bawah Umur Ini Jadi Pelaku Curanmor

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 23 Feb 2021
Share
2 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Sepasang kekasih di bawah umur yang tinggal sekamar kosan ini kerap kali melakukan aksi pencurian motor. Tak tanggung-tanggung, kepolisian mencatat, pasangan ini sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Penangkapan pelaku pencurian, pelakunya DR (17) dan IGD (16), mereka ini sepasang kekasih, melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP. Di antaranya di wilayah Polrestabes Surabaya dan KP3 (Polres Tanjung Perak),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021).

Modusnya, keduanya putar-putar mencari target kendaraannya. Nah, ketika sudah ada target, dari salah satu pelaku ini turun menggunakan kunci T dan membuka paksa kunci motor.

“Mereka otodidak, masih di bawah umur, sepasang kekasih melakukan pencurian motor bersama-sama. Si cowok yang melakukan eksekusi dan si cewek mengalihkan perhatian,” ungkap AKBP Oki.

Sementara untuk lokasi target dan waktunya, AKBP Oki menyebut, pasangan ini melakukannya dengan acak. Bahkan keduanya sudah mencuri motor sebanyak tujuh kali.

“(Hasil pencurian, red) Untuk keperluan sehari-hari. Ada 7 kali mereka mencuri, hasilnya mereka bawa ke Madura. Sasarannya dimana aja. Untuk waktu mereka melakukannya acak, dan eksekutornya si cowok, si cewek pengalihan aja,” terang AKBP Oki.

Menurut dugaan, pasangan ini juga melakukan kumpul kebo. Pasalnya, sat ditangkap keduanya tinggal dalam satu kamar kos. “Waktu ditangkap keduanya tinggal satu kamar,” pungkasnya. 

Dalam kasus ini, keduanya dikenakan Pasal 363, yakni pencurian yang dilakukan lebih dari orang atau bersekutu, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (DAP / B1)

Bagikan:
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
Senin, 7 Jul 2025
dok. Pelantikan tujuh anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Foto: Ist/Pr
Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus
Minggu, 6 Jul 2025
Penutupan cabang olahraga Tarung Derajat dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 di Kota Batu pada Sabtu (5/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kodrat Jatim Siap Tempur di PON Bela Diri 2025 Usai Porprov IX
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Candi Prambanan terletak di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah | Sumber Foto: Kemenpar RI
Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga
Minggu, 6 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu

Berita Lainnya:

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno | Kredit Foto: Istimewa

Komisi B Dukung Pengembangan UMKM dari Kalangan Disabilitas di Surabaya

Rabu, 19 Jul 2023
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 29 Apr 2025
Ungkap kasus driver ojek online pelaku pencabulan balita di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (30/11/2023) | dok/foto: Jk/Bicaraindonesia.id

Cabuli Anak di Bawah Umur, Driver Ojol Tertangkap

Kamis, 30 Nov 2023
Salah satu warga tampak berswafoto di depan ornamen Natal yang terpasang di halaman Balai Kota Surabaya | Foto: dok. Kominfo Surabaya

Surabaya Sambut Natal 2024 dengan Ornamen Toleransi

Jumat, 6 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account