Bicaraindonesia.id – Satpol PP Kota Surabaya serta jajaran kepolisian dan TNI menggelar razia gabungan di Hari Valentine, Senin (14/2/2022). Mereka menyasar hotel hingga Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Razia gabungan yang juga dilakukan oleh pihak kecamatan itu, berhasil menjaring 21 pasangan di luar nikah.
“21 pasangan itu merupakan hasil sementara. Karena teman-teman akan terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto seusai kegiatan razia.
Razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya itu dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh wilayah Kota Pahlawan. Saat tiba di hotel yang dirazia, petugas mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya. Kemudian, para petugas Satpol PP dengan persuasif meminta identitas pengenal. Apabila bukan suami istri, mereka langsung diminta ikut naik ke truk dan didata ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke Hotel Asrama Haji. Tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya,” tegasnya.
Eddy juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan. Apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 semakin meningkat. Karenanya, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini.
Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran dan penerapan protokol kesehatannya. “Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya,” pungkasnya. (SP/B1)