Bicaraindonesia.id – Sejumlah pengurus dan anggota serikat pekerja mengadakan Deklarasi dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi Serikat Karyawan dan Serikat Pekerja Semen Indonesia Grup (FKSKSPSIG) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021).
Ketua Umum Bidang Karyawan Semen Indonesia, sekaligus Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI), Effnu Subiyanto mengatakan, bahwa deklarasi ini merupakan forum komunikasi pertama yang diusung para pekerja semen se-Indonesia. Ini bertujuan agar para pekerja semen bisa menyatukan pikiran serta keinginan mereka kepada perusahaan semen milik BUMN.
“Melalui Forum Komunikasi ini, para pekerja semen Indonesia berinisiatif untuk bersatu. Alasannya, perusahaan tempat mereka bernaung saat ini juga sudah melakukan sinergi. Atas nama para serikat, ditambah lagi 8 (serikat lagi), Insya Allah itu nanti akan dikonsolidasikan,” kata Effnu dalam siaran pers yang diterima Bicara Indonesia, Minggu (12/12/2021).
Meski sebenarnya, Effnu mengungkapkan, bahwa para pekerja yang mengikuti forum ini sudah banyak yang bersinergi dengan para pekerja.
“Jadi kami merasa di sisi managemen sudah melakukan sinergitas, artinya di karyawan pun juga harus bersikap sama. Jadi kita tahu bahwa ada akhlak, amanat kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang menjadi slogan BUMN dan satu hal di situ dalam satu periodenya memang kita melakukan kolaborasi antar serikat karyawan,” kata dia.
Dia menilai, bahwa poin tersebut menjadi momentum bagi para pekerja atau karyawan untuk bersatu dan mengesampingkan perbedaan.
“Jadi hanya sekali sebelum ini, teman-teman di sisi pulau Sumatra misalkan, ada Sulawesi dan Jawa ada perbedaan kepentingan. Hal-hal tersebut kita ada gepnya. Gepnya dipersempit melalui forum ini,” tutur dia.
Di sisi lain, ia juga menegaskan, bahwa forum ini dibentuk karena ingin memunculkan sinergitas antara perusahaan pemberi kerja dan pekerja. Sehingga hal itu dapat menaikkan daya tawar para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja atau serikat karyawan di depan perusahaan.
“Jadi ada perbedaan antara kita ini nanti, menjadi semakin tidak heterogen, jadi semakin homogen. Di samping itu, memang tentu saja dengan pembentukan sinergitas ini menaikkan daya tawar. Tapi bukan bermaksud kita menjadi rivalitas,” kata dia.
“Managemen mempunyai hak karena memang ditunjuk pemerintah. Karyawan di sisi lain berdasarkan UU sudah ditunjuk juga sebagai mitra, jadi itulah bentuk hubungan industrial yang harmonis,” imbuh dia.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, akan terus menekankan kejujuran antara perusahaan tempat mereka bekerja dengan para pekerja sendiri. Karena itu, permasalahan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan juga bisa terjalin dengan komunikasi dua arah.
“Jadi yang dimaksud merugikan, tentu saja mengacu pada perjanjian kerja bersama. Kita mempunyai perjanjian kerja bersama antar ketua masing-masing bertandatangan dengan elit atau eksekutifnya. Artinya, memang harus dijalankan selama dia periodenya masih berlaku,” kata Effnu.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Semen Padang, Faisal Arif menambahkan, bahwa sebelumnya memang belum ada wadah untuk para pekerja menyampaikan pendapat yang setara dengan perusahaan. Sehingga memunculkan forum komunikasi tingkat Nasional ini.
“Jadi forum ini tujuannya adalah untuk menjalin komunikasi, meminta penjelasan dan UU. Di situ akan menghasilkan solusi bersama. Sehingga permasalahan hubungan di ruang industrial dan ketenagakerjaan bisa mencapai hasil terbaik bagi kami,” kata dia.
Dalam forum komunikasi ini, setidaknya ada 7 serikat pekerja yang disebut telah bergabung. Yakni, SKSI (Serikat Karyawan Semen Indonesia), SKST (Serikat Karyawan Semen Tonasa), SPSP (Serikat Pekerja Semen Padang), SPSA (Serikat Pekerja Semen Andalas), SPN (Serikat Pekerja Nusantara), SPSBI (Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia), SKSG (Serikat Karyawan Semen Gresik). (DAP/A1)