Bicaraindonesia.id – Ratusan ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Diketahui, selama masa tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021).
Dedi menyebutkan, bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.
Nantinya, kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Pemerintah akan menggunakan surat keterangan bepergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 3 nantinya. Kata Dedi, polisi akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang telah ditentukan.
“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakkan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.
Jika merujuk pada Inmendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diketatkan untuk mengantisipasi mudik pekerja migran.
Selain itu, Pemerintah mengizinkan Umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja. (Hms/ A1)