Bicaraindonesia.id – Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai Covid-19 Polda Jatim secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan Covid-19 yang dipimpin Kapolda Jatim di gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (30/08/21).
“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” terang Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangan resminya.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M. Yakni,, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan. Karena dengan disiplin menerapkan Prokes, maka penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.