Bicaraindonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 melakukan program deradikalisasi baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Program tersebut, bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal seseorang.
Salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi BNPT, dapat ditemukan pada sosok mitra deradikalisasi di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sosok tersebut adalah Umar Patek yang merupakan narapidana terorisme. Pada Juni 2012, ia mendapatkan vonis penjara 20 tahun karena keterlibatan dengan sejumlah aksi terorisme termasuk kasus bom Bali.
Selama di penjara dan mendapatkan program deradikalisasi, Umar kini telah jauh berbeda dari sebelumnya. Saat ini, ia telah berikrar setia kepada NKRI dan mengakui bahwa pemahaman radikal terorismenya selama ini salah. Umar pun berjanji siap membantu negara memerangi terorisme di Indonesia.
Ia pun berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang diberikan negara kepadanya maupun keluarga. Umar berharap, setelah bebas nanti, ia dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berada di lapas untuk berwirausaha.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada di sini (lapas),” kata Umar saat ditemui Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, sebagaimana dilansir dalam laman resmi BNPT, Senin (23/8/2021).
Meski begitu, Umar sendiri telah mengakui pernah berbuat salah kepada Negara. Namun, Kepala BNPT beserta tim tetap memperhatikannya. Baginya, perhatian itu tentu sangatlah berharga.
“Notaben saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini, namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterimakasih,” ujarnya.
Berkat prilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI, Umar Patek juga mendapatkan remisi dan diperkirakan akan bebas di tahun 2022. Oleh karenanya, Kepala BNPT memberikan apresiasi kepada Umar Patek yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas.
“Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI,” kata Kepala BNPT.
Kepala BNPT berharap, pembinaan kemampuan kepada Umar dan teman-teman yang ada di lapas dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas.
“Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada mas Umar dan semua teman-teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan,” tutur Boy.
Selain bertemu Umar Patek, dalam kunjungannya ini, Kepala BNPT juga menemui narapidana terorisme yang dipidana seumur hidup karena kasus kerusuhan Ambon. Ini dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan-masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh BNPT. (B1)