Bicaraindonesia.id, Kamboja Pemerintah Kamboja dilaporkan menggelar razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring di Provinsi Svay Rieng. Operasi ini menyusul langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah provinsi lain.

Dampak dari penertiban tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk melaporkan diri dan meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.

Mengutip dari laman resmi kemlu.go.id, KBRI Phnom Penh mencatat sejak 16 Januari 2026, sebanyak 3.167 WNI telah melapor langsung setelah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah. Dari total laporan tersebut, sekitar 2.100 kasus telah melalui proses asesmen.

Baca Juga:  Menlu Tegaskan Traktat Keamanan RI-Australia Bukan Pakta Militer

Dengan dukungan tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan, verifikasi data dan informasi, asesmen kasus, serta penerbitan dokumen perjalanan sementara.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh kemudahan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI.

Hingga 2 Februari 2026, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan lebih dari 800 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.

KBRI juga berhasil menegosiasikan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI. Proses penerbitan SPLP dan negosiasi keringanan denda bagi WNI lainnya masih terus berlangsung.

Baca Juga:  Ratusan WNI Korban Scam Online Direpatriasi dari Kamboja

Di antara WNI yang telah difasilitasi, sejak 30 Januari 2026 tercatat sebanyak 45 orang telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Sementara itu, dalam beberapa minggu ke depan, sekitar 130 WNI telah mempersiapkan tiket kepulangan setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara atau keringanan denda keimigrasian. Kemlu RI memprediksi jumlah tersebut akan terus meningkat.

Namun, melonjaknya harga tiket penerbangan komersial akibat tingginya permintaan membuat banyak WNI belum dapat memastikan jadwal kepulangan.

Kondisi ini mulai menyebabkan penumpukan WNI di lokasi penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan otoritas setempat.

Baca Juga:  Ratusan WNI Korban Scam Online Direpatriasi dari Kamboja

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan saat ini penampungan sementara telah dihuni lebih dari 1.200 WNI.

“KBRI akan terus mengupayakan agar kondisi di penampungan tetap kondusif. KBRI juga akan percepat proses deportasi, agar para WNI bisa segera mengatur perjalanan kepulangan mereka,” ujar Dubes Santo seperti dikutip pada Jumat (6/2/2026).

Dubes RI mengingatkan agar para WNI yang tengah menjalani proses deportasi serta keluarga mereka di Indonesia tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.

“Fasilitasi KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya penerbitan dokumen perjalanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Kemlu/A1)