Bicaraindonesia.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional dalam menjaga keamanan ruang siber Indonesia. Ia menilai ruang siber nasional masih sangat terbuka dan rentan terhadap berbagai ancaman siber.
Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat memimpin Rapat Internal Staf (RIS) yang membahas peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan keamanan siber dalam menyikapi dinamika geopolitik dan geostrategi global. Rapat digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Kita sadari bahwa banyak ruang di negeri kita yang masih sangat rawan terhadap ancaman siber. Oleh karena itu, pertajam institusi kita, pertajam intuisi kita terkait ancaman siber ini,” kata Menko Polkam dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Minggu (1/2/2026).
Menko Polkam menekankan pengamanan ruang siber harus dimulai dari masing-masing unit kerja. Ia meminta seluruh pegawai Kemenko Polkam untuk meningkatkan disiplin dan membiasakan diri mematuhi prosedur keamanan dalam penggunaan perangkat elektronik dan sistem informasi, baik untuk kepentingan kedinasan maupun keperluan pribadi.
“Kita harus disiplin dalam prosedur penggunaan komputer dan sistem informasi yang kita miliki saat ini,” ujar Menko Polkam.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan gangguan dan kebocoran siber di lingkungan institusi pemerintahan serta mengajak seluruh lembaga negara untuk memperkuat ketahanan ruang siber nasional.
“Jangan sampai ganguan siber terjadi di institusi kita. Kita juga harus mampu mengajak institusi yang ada di negeri kita untuk menjaga agar tidak terjadi kebocoran (ruang siber),” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, memaparkan pemanfaatan ruang siber dalam operasi khusus pada konflik antara Ukraina dan Rusia, serta kasus serupa yang terjadi di Venezuela dan Iran.
“Rata-rata perang siber ini sarana yang digunakan adalah media, tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan delegitimasi pemerintahan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang saat ini menjabat sehingga mendorong terjadinya revolusi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan BSSN untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber. Tim ini berperan sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, respons cepat, serta mitigasi terhadap berbagai potensi dan insiden siber di Indonesia. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan