Bicaraindonesia.id, Jakarta Polri mencatat telah menangani sebanyak 403 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2025 dengan total 505 orang tersangka.

Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus kejahatan, mulai dari pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, eksploitasi seksual terhadap anak dan orang dewasa, anak buah kapal (ABK), hingga praktik pengantin pesanan.

Data tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Rata-rata korbannya baik perempuan maupun laki-laki, biasanya perempuan hal-hal yang bersifat dijanjikan pekerjaan, sama juga laki-laki, artinya ini adalah tantangan ke depan yang akan dihadapi rekan-rekan. Oleh karena itu saya mohon rekan-rekan siapkan diri sebaik-baiknya, walaupun ini direktorat baru namun siap bekerja profesional,” kata Kapolri dikutip pada Selasa (17/1/2026).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Kapolri menjelaskan praktik perdagangan orang masih didominasi modus janji pekerjaan. Namun, para korban justru kerap mengalami pemerasan, pemaksaan, hingga tindak kekerasan setelah terjerat jaringan perdagangan orang.

Seiring meningkatnya penanganan kasus, Jenderal Sigit mengapresiasi keberanian masyarakat, khususnya para korban, yang mulai berani melaporkan kasus TPPO kepada aparat kepolisian. Hal tersebut berdampak pada peningkatan signifikan penyelesaian perkara.

“Mungkin karena masyarakat yang mulai berani melapor, terima kasih juga penyelesaiannya sangat bagus atau naik 107,6% dibandingkan tahun 2021, dan mudah-mudahan dibentuknya direktorat tingkat polda dan satker di tingkat polres harapan kita gunung es bisa mencair,” ungkap dia.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan Bareng KSPSI Jatim, Kapolri Ajak Buruh Jaga Persatuan

“Artinya kita bisa masuk lebih dalam fakta di lapangan yang saya yakin jauh lebih banyak, namun sekali lagi karena keengganan melapor hal-hal seperti ini seolah-olah di permukaan normal tak terjadi apa-apa,” imbuhnya.

Untuk memperkuat penanganan TPPO, Kapolri menginstruksikan Direktorat PPA-PPO agar menindak tegas sindikat perdagangan orang berskala internasional serta mendalami pola dan modus operandi yang digunakan jaringan tersebut.

“Sehingga saya harapkan rekan-rekan segera mempersiapkan diri untuk bisa mengejar, kemudian bisa mengetahui modus-modus mereka, bisa bermitra dengan seluruh stakeholder yang ada, tentunya kita kerja sama dengan jaringan counterpart di luar negeri,” kata dia.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Kapolri juga menyoroti TPPO kerap dipicu oleh pencarian kerja melalui jalur ilegal. Oleh karena itu, ia meminta jajaran PPA-PPO meningkatkan kewaspadaan terhadap jalur-jalur rawan perdagangan orang lintas negara.

“Jalur-jalurnya kita sudah tahu, dari luar kawasan, masuk melalui Afghanistan, Bangladesh, dan Somalia menuju Asia Tenggara. Kemudian di Asia Tenggara dari Indonesia biasanya lewat melalui Malaysia, kadang Singapura, baru ke negara tujuan seperti Kamboja, Laos, beberapa juga ada yang ke Saudi,” tandasnya. (*/Hum/A1)