Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menggelar grand opening Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor Hasil Curian (curanmor) di Mapolrestabes Surabaya.
Kegiatan ini menjadi wadah pengembalian 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian kepada para pemilik sahnya.
Bazar pengembalian kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 21-23 Januari 2026, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 26-30 Januari 2026.
Pembagian waktu ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, mengingat jumlah kendaraan yang berhasil diamankan cukup besar.
“Alhamdulillah, pagi hari ini Allah SWT mempertemukan kita dalam acara Bazar Pengembalian Ranmor, yang jumlahnya terus bertambah. Awalnya 810 unit, kemudian meningkat menjadi 840 unit, dan terakhir bertambah lagi 107 unit sehingga total saat ini mencapai 1.050 kendaraan roda dua,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam sambutannya.
Kapolrestabes menjelaskan, dari total kendaraan yang diamankan, sebagian masih dalam proses identifikasi nomor rangka dan nomor mesin.
Dari 840 unit sebelumnya, terdapat 69 unit yang belum teridentifikasi karena sejumlah kendala, seperti ketidaksesuaian nomor mesin dan rangka hingga nomor rangka yang dipapas. Meski demikian, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan identitas kendaraan dan pemiliknya.
“Kami optimistis dalam satu hingga dua hari ke depan, kendaraan yang masih dalam proses identifikasi ini dapat segera kami umumkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Luthfie, pelaksanaan bazar ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sekaligus sebagai respons atas tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.
Untuk menekan kasus curanmor, Kapolrestabes telah menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran meningkatkan upaya pencegahan, di antaranya melalui patroli rutin, khususnya pada malam hari. Petugas juga diminta aktif mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Di sisi penegakan hukum, Polrestabes Surabaya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya sebatas penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup pengungkapan jaringan penadah, penyitaan barang bukti, serta pengembalian kendaraan kepada pemiliknya.
“Menangkap pelaku itu baru 25 persen keberhasilan. Target utama kami adalah mengungkap penadahnya, menyita barang buktinya, dan mengembalikannya kepada masyarakat,” jelas Luthfie.
Untuk memudahkan proses pencarian kendaraan, area bazar dibagi ke dalam beberapa blok. Informasi terkait nomor kendaraan dan lokasi blok telah dipasang pada papan pengumuman di area depan Mapolrestabes Surabaya, sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui posisi kendaraannya.
Selain itu, sebanyak 103 unit sepeda motor ditempatkan di halaman depan Mapolrestabes Surabaya. Kendaraan tersebut merupakan hasil razia dan penertiban balap liar dan dipisahkan dari kendaraan hasil tindak pidana curanmor.
Bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan namun mengalami kendala administrasi, seperti surat laporan polisi yang hilang, Polrestabes Surabaya menyiagakan petugas untuk membantu proses verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Pengambilan barang bukti ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Ini murni pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkas Luthfie. (*/Ark/A1)

Tinggalkan Balasan