Bicaraindonesia.id, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah. Anak tersebut diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem dan terindikasi memiliki niat menjadi pelopor aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Pol Mayndra Eka dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menjelaskan, kasus ini terungkap sejak Oktober 2025 dan ditangani melalui kerja sama antara Densus 88 dan Polda Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan memiliki niat menjadi pelopor kekerasan di sekolah dan berencana mengunggah aksinya ke komunitas daring yang diikutinya. Perkara ini dapat ditangani bersama Polda Jawa Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangan persnya dikutip pada Rabu (7/1/2026).
Dalam proses pendalaman, Densus 88 menemukan rekaman video yang menunjukkan anak tersebut melakukan simulasi penggunaan senjata api serta adegan penembakan di lingkungan sekolah. Video itu diduga dibuat sebagai bagian dari perencanaan aksi kekerasan.
“Yang bersangkutan sempat melakukan simulasi sebagai gambaran ketika melakukan aksi. Hal ini menunjukkan adanya proses perencanaan,” jelasnya.
Anak tersebut diketahui ingin melakukan aksi kekerasan atas nama true crime community (TCC). Meski telah dilakukan intervensi, Densus 88 menilai paham kekerasan ekstrem masih melekat pada diri anak tersebut. Bahkan, ia sempat membawa senjata tajam ke sekolah.
Tak hanya itu, Densus 88 juga mendeteksi adanya koneksi antara anak tersebut dengan jaringan ekstrem internasional Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) yang berbasis di Prancis. Kelompok tersebut dikenal sebagai gerakan nasionalisme etnis berbasis daring dengan ideologi Third Positionist.
Dalam pengembangan kasus, aparat turut menemukan sedikitnya 27 grup media sosial yang diikuti oleh anak-anak di bawah umur dan aktif menyebarkan paham ekstremisme.
Mayndra menambahkan, sebagian besar anak yang terpapar ekstremisme umumnya memiliki latar belakang persoalan personal dan sosial.
Faktor tersebut di antaranya meliputi pengalaman perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, hingga kebiasaan menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Di dalam komunitas tersebut, mereka merasa memiliki ruang untuk didengar dan diterima. Namun, interaksi yang terjadi justru memperkuat narasi dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan