Bicaraindonesia.id, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memusnahkan barang bukti narkoba di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Kota Mataram, Senin (29/12/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bentuk komitmen dan keseriusan Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba sepanjang tahun 2025.
Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, para Pejabat Utama Polda NTB, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta, bekerja konsisten menekan peredaran narkoba,” ujar Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho, dalam keterangan persnya yang dikutip Selasa (30/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Polda NTB juga memaparkan data kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025.
Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus narkoba dengan total 1.453 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita dari ribuan kasus tersebut mencakup sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon ganja, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.
Hari Nugroho menegaskan capaian tersebut bukan sekadar angka statistik semata. Di balik setiap gram narkoba yang diamankan, terdapat ancaman serius terhadap generasi muda dan masa depan bangsa. “Karena itu, penanganan narkoba terus jadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda NTB, kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang selama ini memberikan dukungan dan kerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Perjuangan melawan narkoba belum selesai. Ancaman selalu ada, sehingga kewaspadaan dan sinergi lintas sektor harus terus ditingkatkan. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dari narkoba,” tandasnya. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan